Korupsi BTS 4G Kominfo: Komisaris PT Solitech Media Sinergy Akui Bayar Rp 27 Miliar kepada Dito Ariotedjo
Media Kampung – penyidikan kasus korupsi bts 4g kominfo terus berkembang. Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Selasa (26/9/2023), Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan, mengaku telah memberikan uang sebesar Rp 27 miliar kepada Dito Ariotedjo. Menurut Irwan, dana tersebut diberikan untuk “mengamankan” perkara yang tengah diselidiki.
Irwan Hermawan bukanlah satu-satunya terdakwa dalam kasus ini. Mantan menkominfo johnny g plate, mantan Dirut bakti kominfo Anang Achmad Latif, dan Yohan Suryanto juga duduk di kursi terdakwa.
Dalam pemeriksaannya, Hakim Ketua Fahzal Hendri menanyakan secara detail terkait aliran dana yang disebutkan oleh Irwan. Uang tersebut, menurut Irwan, awalnya dititipkan kepada anak buah Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, Windi Purnama. Akhirnya, dana tersebut diberikan kepada Dito Ariotedjo, yang Irwan kenali dari pertemuan di Jalan Denpasar bersama seorang bernama Resi.
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai identitas Dito, Irwan membenarkan bahwa Dito yang dimaksud adalah menpora saat ini. Hakim pun mengejar klarifikasi mengenai kepentingan Dito terhadap dana Rp 27 miliar tersebut, di mana Irwan menyatakan untuk “penyelesaian kasus”.
Dalam kasus ini, johnny g plate didakwa telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 8 triliun. Dakwaan yang dibacakan oleh jaksa menyebut bahwa kasus ini berawal pada 2020 ketika Plate bertemu dengan beberapa pejabat tinggi untuk membahas proyek BTS 4G.
Jaksa menilai bahwa Plate telah melakukan sejumlah pelanggaran dalam proyek tersebut, termasuk menyetujui proyek tanpa studi kelayakan yang memadai dan membiarkan proyek tersebut tertunda meski telah mendapat laporan keterlambatan.
Kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp 8.032.084.133.795,51 atau sekitar Rp 8 triliun, sebagaimana yang disebut oleh jaksa dalam dakwaannya.
Penyelidikan kasus ini akan terus berlanjut dengan sederet nama dan pihak yang terlibat. Namun, pengakuan Irwan Hermawan ini tentunya menjadi salah satu poin penting dalam kasus besar ini.
