Media Kampung – Pemanggilan cak imin oleh KPK menuai tanggapan tajam dari mantan Ketua mahkamah konstitusi (MK), Hamdan Zoelva. Menurutnya, pemanggilan ini terasa sarat muatan politis, terutama karena kasus yang dibuka terjadi 12 tahun lalu. Dalam unggahannya di Twitter, Hamdan Zoelva mengemukakan pertanyaan logis mengenai kapan kasus tersebut baru dibuka kembali, terutama dalam konteks pencalonan cak imin sebagai bakal cawapres. Menurutnya, penegakan hukum penting, tetapi harus mempertimbangkan rasa keadilan.
Ia menganalogikan penegakan hukum oleh KPK sebagai menangkap seseorang yang sedang menggelar pesta di depan para tamu, yang bisa dianggap sebagai tindakan yang tidak memiliki rasa keadilan. Hamdan Zoelva juga menyatakan bahwa KPK bisa saja memeriksa cak imin setelah pilpres berakhir, untuk menghindari tampilan politisasi. Baginya, apa pun alasan KPK, masyarakat akan melihatnya sebagai motif politik yang dapat merusak penegakan hukum dalam negara Pancasila.
Namun, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menegaskan bahwa penyidikan kasus tersebut telah direncanakan sebelum ada isu politik terkait. Dia menekankan bahwa tidak ada kaitan antara proses penyidikan dengan proses politik yang sedang berlangsung.


