Ketua Umum PKB, Cak Imin, Akan “Cerahkan” Kasus Korupsi Perlindungan TKI, Panggilan Ulang KPK yang Dinantikan
Media Kampung – Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) telah mengeluarkan panggilan ulang untuk Ketua Umum partai kebangkitan bangsa (PKB), muhaimin iskandar alias cak imin, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan sistem proteksi tenaga kerja indonesia (TKI) di Kementerian ketenagakerjaan (kemnaker). Panggilan ulang ini datang setelah cak imin tidak dapat memenuhi panggilan sebelumnya pada tanggal 5 September.
Ketua DPP PKB, Lukmanul Khakim, menyatakan bahwa cak imin berkomitmen untuk memberikan keterangan kepada KPK. “Yes, Gus Imin akan hadir besok, insyaallah. Beliau ingin menyampaikan seterang-terangnya agar semua menjadi clear dan jelas,” kata Lukmanul Khakim kepada wartawan pada Rabu (6/9/2023).
Pemilihan jadwal pemeriksaan ulang pada tanggal 7 September ini juga merupakan permintaan dari cak imin sendiri. “Memang Gus Imin meminta dijadwalkan hari Kamis besok, tanggal 7, tapi saya belum tahu apa disetujui atau tidak. Kalau umpama disetujui, insyaallah Gus Imin datang,” ungkap Lukmanul Khakim.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menjelaskan bahwa pemeriksaan besok akan fokus pada keterangan yang diberikan oleh cak imin terkait dugaan korupsi sistem proteksi TKI. KPK berharap bahwa pemeriksaan ini akan membantu mengungkap lebih lanjut tentang konstruksi perkaranya.
“Dalam proses itu, dibutuhkan sikap kooperatif saksi agar proses penegakan hukum tindak pidana korupsi dapat berjalan secara efektif, dan segera memberikan kepastian hukum bagi para pihak terkait,” kata Ali Fikri.
Cak Imin dipanggil sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi dari tahun 2009 hingga 2014. Meskipun KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, identitas mereka belum diumumkan secara resmi kepada publik. Kasus ini tetap menjadi sorotan penting dalam upaya pemberantasan korupsi di indonesia.


