Ketua Umum PKB, Cak Imin, Akan “Cerahkan” Kasus Korupsi Perlindungan TKI, Panggilan Ulang KPK yang Dinantikan

waktu baca 2 menit
Cak Imin, Akan 'Cerahkan' Kasus Korupsi Perlindungan TKI, Panggilan Ulang KPK

Media Kampung – Komisi Pemberantasan () telah mengeluarkan panggilan ulang untuk Ketua Umum (PKB), alias , sebagai saksi dalam kasus dugaan yang berkaitan dengan sistem proteksi tenaga kerja (TKI) di Kementerian (). Panggilan ulang ini datang setelah tidak dapat memenuhi panggilan sebelumnya pada tanggal 5 September.

Ketua DPP PKB, Lukmanul Khakim, menyatakan bahwa berkomitmen untuk memberikan keterangan kepada . “Yes, Gus Imin akan hadir besok, insyaallah. Beliau ingin menyampaikan seterang-terangnya agar semua menjadi clear dan jelas,” kata Lukmanul Khakim kepada wartawan pada Rabu (6/9/2023).

Pemilihan jadwal pemeriksaan ulang pada tanggal 7 September ini juga merupakan permintaan dari sendiri. “Memang Gus Imin meminta dijadwalkan hari Kamis besok, tanggal 7, tapi saya belum tahu apa disetujui atau tidak. Kalau umpama disetujui, insyaallah Gus Imin datang,” ungkap Lukmanul Khakim.

Kepala Bagian Pemberitaan , Ali Fikri, menjelaskan bahwa pemeriksaan besok akan fokus pada keterangan yang diberikan oleh terkait dugaan sistem proteksi TKI. berharap bahwa pemeriksaan ini akan membantu mengungkap lebih lanjut tentang konstruksi perkaranya.

“Dalam proses itu, dibutuhkan sikap kooperatif saksi agar proses tindak pidana dapat berjalan secara efektif, dan segera memberikan kepastian hukum bagi para pihak terkait,” kata Ali Fikri.

Cak Imin dipanggil sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi dari tahun 2009 hingga 2014. Meskipun telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, identitas mereka belum diumumkan secara kepada publik. Kasus ini tetap menjadi sorotan penting dalam upaya pemberantasan di .

Dapatkan update Berita Pilihan Dan Breaking News setiap hari dari Mediakampung.com Di Google News. Caranya klik link ini Meka News Dan kemudian Klik Follow.
Ricky Sulivan
Ricky Sulivan
Heru Sugiyarto
Media Kampung - Kami ada di Google News - Google Berita