KPK kemungkinan Memeriksa Muhaimin Iskandar, Atas Dugaan Terlibat Korupsi di Kementerian Tenaga Kerja

waktu baca 2 menit
KPK kemungkinan Memeriksa Muhaimin Iskandar

Media kampung () tidak menutup kemungkinan memeriksa , mantan Menteri Tenaga Kerja, terkait pengadaan sistem proteksi tenaga kerja di lingkungan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) pada tahun 2012. menganggap bahwa tersebut terjadi saat Muhaimin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja.

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi , Asep Guntur Rahayu, mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Muhaimin dan pejabat lain di lingkungan Kemenaker saat itu merupakan hal yang mungkin dilakukan. Tujuannya adalah untuk mendapatkan informasi yang jelas terkait dengan kasus tersebut.

“Jadi kita tentu melakukan pemeriksaan sesuai dengan waktu kejadian. Jadi kita dapat laporan dan laporan itu ditindaklanjuti kemudian disesuaikan dengan tempus-nya (red.waktu kejadian) kapan. Kalau kejadiannya tahun itu ya siapa yang menjabat di tahun itu,” kata Asep di Gedung Merah Putih , Jakarta Selatan, Jumat, (1/9/2023).

Hingga saat ini, sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus pengadaan sistem proteksi tenaga kerja pada tahun 2012. Dalam hal ini, dua orang adalah aparatur sipil negara (), sedangkan satu orang merupakan pihak swasta. Namun, identitas mereka belum diumumkan hingga proses hukum rampung.

Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan , mengungkapkan bahwa penyidik sedang mengumpulkan alat bukti dan memeriksa saksi-saksi terkait perkara tersebut. juga menduga bahwa dalam kasus ini, terjadi kerugian negara sesuai dengan Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana .

Sebelumnya, telah melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Tenaga Kerja pada tanggal 18 Agustus 2022. Namun, belum mengungkapkan secara detail apa saja yang ditemukan dalam penggeledahan tersebut.

Dapatkan update Berita Pilihan Dan Breaking News setiap hari dari Mediakampung.com Di Google News. Caranya klik link ini Meka News Dan kemudian Klik Follow.
Media Kampung - Kami ada di Google News - Google Berita