Tantangan Pemilu 2024. Calon Mantan Koruptor Masuk Daftar, KPU Didesak Tingkatkan Transparansi

waktu baca 2 menit
ICW desak KPU Tingkatkan Transparansi

Media Kampung (ICW) menemukan bahwa ada 12 nama mantan koruptor dalam daftar calon sementara (DCS) tingkat dan DPD RI yang dipublikasikan oleh RI. Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, menyoroti bahwa belum mengumumkan status hukum mantan napi dalam DCS, yang dapat menghambat partisipasi memberikan masukan terhadap calon secara efektif. Bahkan informasi riwayat hidup caleg juga tak tersedia di laman .

Kurnia mengungkapkan kekhawatiran bahwa jika mantan terpidana masuk dalam daftar calon tetap (DCT), kemungkinan memilih caleg bersih dan berintegritas akan semakin rendah. Sebuah survei oleh Litbang Kompas menunjukkan mayoritas responden tidak setuju mantan napi maju sebagai caleg.

Perbandingan dengan Pemilu 2019 menunjukkan langkah yang lebih progresif saat itu dengan mengumumkan daftar caleg mantan terpidana . Langkah saat ini dianggap sebagai kemunduran dan kurangnya komitmen antikorupsi.

Tidak adanya keberanian dari untuk mengatasi persoalan ini menciptakan dalam tahapan pemilu. ICW menekankan agar RI segera mengumumkan nama-nama bacaleg yang berstatus mantan koruptor.

Berikut ini adalah 12 nama mantan koruptor yang masuk dalam daftar calon sementara:

Pencalonan

  1. Abdillah (Partai , Sumatera Utara I) – pengadaan mobil pemadam dan penyelewengan dana APBD.
  2. Abdullah Puteh (Partai , Aceh II) – pembelian helikopter saat Gubernur Aceh.
  3. Susno Duadji (PKB, Sumatera Selatan II) – pengamanan Pilkada Jawa Barat 2009 dan PT Salmah Arowana Lestari.
  4. Nurdin Halid (, Sulawesi Selatan II) – distribusi minyak goreng Bulog.
  5. Rahudman Harahap (Partai , Sumatera Utara I) – tunjangan aparat Desa Tapanuli Selatan.
  6. Al Amin Nasution (, Jawa Tengah VII) – kasus suap dari Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan.
  7. Rokhmin Dahuri (, Jawa Barat VII) – kasus dana nonbujeter Departemen Kelautan dan Perikanan.

Pencalonan DPD RI

  1. Patrive Rio Capella (Bengkulu) – kasus gratifikasi terkait Kejaksaan.
  2. Dody Rondonuwu (Kalimantan Timur) – kasus asuransi anggota DPRD Kota Bontang.
  3. Emir Moeis (Kalimantan Timur) – kasus suap proyek pembangkit listrik tenaga uap.
  4. Irman Gusman (Sumatera Barat) – kasus suap dalam impor gula oleh Perum Bulog.
  5. Cinde Laras Yulianto () – kasus dana purnatugas.
Dapatkan update Berita Pilihan Dan Breaking News setiap hari dari Mediakampung.com Di Google News. Caranya klik link ini Meka News Dan kemudian Klik Follow.
Media Kampung - Kami ada di Google News - Google Berita