Tantangan Pemilu 2024. Calon Mantan Koruptor Masuk Daftar, KPU Didesak Tingkatkan Transparansi
Media Kampung – indonesia corruption watch (ICW) menemukan bahwa ada 12 nama mantan koruptor dalam daftar calon sementara (DCS) pemilu 2024 tingkat dpr ri dan DPD RI yang dipublikasikan oleh KPU RI. Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, menyoroti bahwa KPU belum mengumumkan status hukum mantan napi korupsi dalam DCS, yang dapat menghambat partisipasi masyarakat memberikan masukan terhadap calon secara efektif. Bahkan informasi riwayat hidup caleg juga tak tersedia di laman KPU.
Kurnia mengungkapkan kekhawatiran bahwa jika mantan terpidana korupsi masuk dalam daftar calon tetap (DCT), kemungkinan masyarakat memilih caleg bersih dan berintegritas akan semakin rendah. Sebuah survei oleh Litbang Kompas menunjukkan mayoritas responden tidak setuju mantan napi korupsi maju sebagai caleg.
Perbandingan dengan Pemilu 2019 menunjukkan langkah KPU yang lebih progresif saat itu dengan mengumumkan daftar caleg mantan terpidana korupsi. Langkah KPU saat ini dianggap sebagai kemunduran dan kurangnya komitmen antikorupsi.
Tidak adanya keberanian dari KPU untuk mengatasi persoalan ini menciptakan kontroversi dalam tahapan pemilu. ICW menekankan agar kpu RI segera mengumumkan nama-nama bacaleg yang berstatus mantan koruptor.
Berikut ini adalah 12 nama mantan koruptor yang masuk dalam daftar calon sementara:
Pencalonan dpr ri
- Abdillah (Partai nasdem, Sumatera Utara I) – kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran dan penyelewengan dana APBD.
- Abdullah Puteh (Partai nasdem, Aceh II) – kasus korupsi pembelian helikopter saat Gubernur Aceh.
- Susno Duadji (PKB, Sumatera Selatan II) – kasus korupsi pengamanan Pilkada Jawa Barat 2009 dan PT Salmah Arowana Lestari.
- Nurdin Halid (partai golkar, Sulawesi Selatan II) – kasus korupsi distribusi minyak goreng Bulog.
- Rahudman Harahap (Partai nasdem, Sumatera Utara I) – kasus korupsi tunjangan aparat Desa Tapanuli Selatan.
- Al Amin Nasution (PDIP, Jawa Tengah VII) – kasus suap dari Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan.
- Rokhmin Dahuri (PDIP, Jawa Barat VII) – kasus korupsi dana nonbujeter Departemen Kelautan dan Perikanan.
Pencalonan DPD RI
- Patrive Rio Capella (Bengkulu) – kasus gratifikasi terkait Kejaksaan.
- Dody Rondonuwu (Kalimantan Timur) – kasus asuransi anggota DPRD Kota Bontang.
- Emir Moeis (Kalimantan Timur) – kasus suap proyek pembangkit listrik tenaga uap.
- Irman Gusman (Sumatera Barat) – kasus suap dalam impor gula oleh Perum Bulog.
- Cinde Laras Yulianto (yogyakarta) – kasus dana purnatugas.


