Media Kampung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan biaya pengobatan balita berusia tiga tahun yang menjadi korban dugaan penganiayaan hingga alat kelaminnya ditusuk di Kecamatan Kotabaru, Karawang, ditanggung oleh pemerintah provinsi. Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Jawa Barat, Raden Vini, mengatakan Pemprov Jabar telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan penanganan korban. Saat ini, balita tersebut juga sudah diperbolehkan pulang setelah mendapatkan perawatan.

“Siap, sudah berkoordinasi. Pasien sudah pulang dan pembiayaan ditanggung Pemprov Jabar,” kata Vini saat dikonfirmasi, Jumat (16/10).

Selain memastikan pembiayaan pengobatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang juga telah mengunjungi korban untuk memantau kondisinya setelah menjalani perawatan. “(Sudah mengunjungi) Dari Dinkes Karawang,” ujarnya.

Sebelumnya, seorang balita berusia tiga tahun di Kecamatan Kotabaru, Karawang, menjadi korban penganiayaan. Dua pelaku merupakan anak di bawah umur berusia 9 dan 13 tahun. Saat ini pelaku penganiayaan telah diamankan dan ditetapkan sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Nenek korban, berinisial T, mengungkapkan, selain ditusuk kelaminnya, cucunya juga bercerita bahwa ia mengalami penjambakan dan cakaran. T mengaku melihat sejumlah luka dan memar pada tubuh cucunya saat tiba di tempat bidan setelah kejadian. Tubuh korban juga masih kotor oleh tanah karena belum dimandikan.

“Cucu saya ceritanya gitu, dijambak. ‘Aku dijambak begini, Bu.’ Terus aku ini dicakar, Bu,” kata T saat ditemui di rumahnya. Tak hanya itu, balita tersebut masih merasakan sakit saat buang air kecil meski telah menjalani operasi. Selain itu, luka pada organ vital korban itu masih mengalami pembengkakan dan perdarahan. T mengatakan kondisi cucunya mulai membaik. Korban sudah mau makan, tetapi masih merasakan sakit pada bagian tubuh yang mengalami luka, terutama saat buang air kecil.