**Media Kampung, Karawang** – Seorang balita laki-laki berusia 3 tahun di Karawang, Jawa Barat, diduga menjadi korban penganiayaan oleh dua anak berusia 9 dan 13 tahun yang dikenal sebagai teman bermainnya. Peristiwa tersebut terjadi pada 12 Oktober sore di kolong jembatan kereta Simpang Jomin. Dalam kejadian itu, korban mengalami kekerasan berupa pukulan di wajah dan dada, cakaran di bahu, serta luka di area kemaluan akibat tusukan benda tajam, termasuk tusuk sate dan gunting. Kasus ini tengah diusut oleh kepolisian, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga turut mendalami peristiwa tersebut. “Kami telah mengamankan dua anak yang diduga melakukan kekerasan fisik serta dimintai keterangan untuk langkah hukum lebih lanjut,” kata AKP Herwit Yuanita, Kasatres PPA PPO Polresta Karawang.
Faktor yang Perlu Digali untuk Memahami Perilaku Anak
Kasus ini menimbulkan pertanyaan mengenai bagaimana anak bisa melakukan tindakan kekerasan yang begitu ekstrem terhadap anak lain. Psikolog klinis Ratih Zulhaqqi menjelaskan bahwa perilaku tersebut dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik yang berasal dari diri anak maupun lingkungannya. Beberapa hal yang perlu digali antara lain:
- Pengalaman menyaksikan atau mengalami kekerasan
- Kesulitan mengendalikan emosi dan dorongan
- Cara anak belajar memperlakukan orang yang dianggap lebih lemah
Selain itu, pola pengasuhan yang penuh ancaman dan konflik serta paparan kekerasan atau perilaku seksual melalui media juga dapat menjadi hal yang perlu diperiksa. “Perilaku kekerasan pada anak tidak bisa dilihat dari satu faktor saja. Kita perlu menggali pengalaman anak, lingkungan, hingga bagaimana ia belajar memperlakukan orang lain,” jelas Ratih.
Meski demikian, faktor-faktor tersebut tidak bisa langsung dianggap sebagai penyebab dalam kasus dugaan penganiayaan di Karawang. Menurut Ratih, pemeriksaan profesional diperlukan untuk memahami motif, peran masing-masing anak, serta kemungkinan adanya tekanan dari teman sebaya. Riwayat kekerasan seksual juga tidak bisa langsung diasumsikan hanya berdasarkan perilaku anak. “Semua faktor itu tuh merupakan kemungkinan yang perlu diperiksa, bukan kesimpulan tentang anak-anak dalam kasus ini,” tegas Ratih. Dengan demikian, pemahaman terhadap kasus ini perlu didasarkan pada hasil pemeriksaan lebih lanjut, tanpa terburu-buru menyimpulkan penyebab maupun memberi label kepada anak-anak yang terlibat.













