Media Kampung – Interpol mengumumkan keberhasilan operasi gabungan bertajuk Operasi Ramz yang berhasil menangkap 201 orang pelaku kejahatan siber di kawasan Timur Tengah dan Afrika Utara (MENA). Penangkapan ini menyasar para pelaku phishing, penyebar malware, hingga pelaku penipuan siber yang merugikan ribuan korban.
Operasi Ramz melibatkan 13 negara yang bekerja sama secara lintas batas untuk membongkar jaringan kriminal yang aktif di dunia maya. Selain penangkapan, aparat juga menyita 53 server yang digunakan untuk menjalankan berbagai aktivitas ilegal tersebut. Data yang diperoleh dari server tersebut mengungkap sekitar 3.867 korban penipuan siber berdasarkan hampir 8.000 data yang dianalisis.
Dalam pernyataannya, Neal Jetton, Direktur Kejahatan Siber Interpol, menegaskan bahwa operasi ini membuktikan pentingnya kerja sama internasional dalam menghadapi kejahatan tanpa batas geografis. Interpol berkomitmen untuk terus menggandeng negara anggota dan mitra sektor swasta guna menghancurkan infrastruktur jahat, menggagalkan kelompok kriminal, dan membawa pelaku ke pengadilan.
Beberapa negara peserta operasi ini meliputi Qatar, Yordania, Oman, Aljazair, dan Maroko. Di Yordania, pihak kepolisian mengungkap sebuah skema penipuan investasi yang meniru platform perdagangan sah. Namun, penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa para pelaku sebenarnya adalah korban perdagangan manusia, yang direkrut dengan janji pekerjaan palsu, kemudian paspor mereka disita dan dipaksa terlibat dalam penipuan tersebut. Dua orang yang diduga sebagai otak di balik operasi itu berhasil ditangkap.
Sementara itu, di Qatar ditemukan sejumlah perangkat yang telah diretas dan digunakan untuk menyebarkan ancaman malware tanpa sepengetahuan pemiliknya. Kasus ini mengingatkan pentingnya menjaga keamanan tidak hanya pada komputer, tetapi juga perangkat lain seperti router dan ponsel, yang rentan disusupi tanpa disadari pemiliknya.
Operasi Ramz memberikan gambaran nyata bahwa kejahatan siber dapat melibatkan korban dan pelaku yang tersebar di berbagai wilayah, serta metode yang beragam mulai dari phishing hingga eksploitasi perangkat elektronik. Penindakan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat pertahanan dunia maya di kawasan MENA dan menunjukkan efektivitas kolaborasi internasional dalam mengatasi tantangan kejahatan digital.
Interpol terus berupaya memantau dan menindak jaringan kejahatan siber demi melindungi masyarakat dari risiko kehilangan data, kerugian finansial, dan ancaman kriminal lainnya yang semakin kompleks di era digital.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.






Tinggalkan Balasan