Media Kampung – Air France mengkonfirmasi bahwa mereka mematuhi pembatasan baru yang diberlakukan oleh Israel mengenai siapa yang diperbolehkan terbang menuju dan melintasi wilayah udara Israel berdasarkan kewarganegaraan. Kebijakan ini dianggap dapat menimbulkan risiko hukum bagi maskapai terkait diskriminasi.
Menurut laporan dari Al Jazeera, pembatasan baru ini diungkapkan oleh media Israel dan media investigasi Prancis, Mediapart. Aturan tersebut mencakup 31 negara mayoritas Muslim, termasuk Aljazair, Tunisia, Iran, Oman, Arab Saudi, Pakistan, Nigeria, dan Indonesia, di mana warga negara dari negara-negara tersebut tidak lagi diizinkan terbang memasuki wilayah udara Israel.
Dalam pernyataannya kepada Al Jazeera, Air France menyatakan, “Seperti semua maskapai penerbangan, Air France wajib mematuhi peraturan masuk yang ditetapkan oleh otoritas negara-negara yang dilayaninya, baik untuk penumpang maupun karyawannya.” Menurut stasiun penyiaran N12 di Israel, Kementerian Transportasi dan Keselamatan Jalan Israel telah memberi tahu maskapai asing pada 1 Oktober bahwa pilot dan awak kabin yang bertugas dalam penerbangan menuju wilayah udara Israel tidak boleh memiliki kewarganegaraan dari negara-negara yang tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.
Larangan ini dikeluarkan sehari setelah seorang kopilot asal Oman diduga berusaha membajak penerbangan Flydubai dari Dubai ke Tel Aviv pada 30 September dan mencoba menabrakkannya ke Bandara Ben Gurion di Israel. Tindakan ini dilaporkan oleh otoritas Uni Emirat Arab dan Israel, dengan menyatakan bahwa kopilot tersebut menyerang pilot pesawat asal India yang kini masih dalam pemulihan di rumah sakit.
Selain itu, Israel sebelumnya juga memerintahkan pesawat kargo Ethiopian Airlines yang menuju Tel Aviv untuk kembali karena salah satu pilotnya berkewarganegaraan Indonesia. Menurut laporan Anadolu, pesawat itu baru saja lepas landas dari Addis Ababa ketika perintah untuk kembali diterima. Pilot yang bersangkutan telah dipantau oleh Intelijen Israel dan otoritas bandara, sehingga petugas keamanan Israel melarang pesawat tersebut mendarat di Tel Aviv. Setelah kembali ke Addis Ababa, pilot berkewarganegaraan Indonesia itu diganti dan pesawat melanjutkan penerbangan hingga akhirnya mendarat di Tel Aviv.













