Media Kampung – Singapura menegaskan posisi tegasnya dengan menolak segala usulan pemungutan tol di Selat Malaka, menekankan bahwa selat tersebut harus tetap bebas biaya demi kelancaran perdagangan internasional. Pernyataan itu disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Vivian Balakrishnan pada konferensi pers di Singapura, 25 April 2026.
Balakrishnan menegaskan bahwa tiga negara pesisir—Singapura, Indonesia, dan Malaysia—memiliki kepentingan strategis yang sama untuk menjaga selat tetap terbuka, dan mereka telah menyepakati mekanisme kerja sama yang meliputi patroli bersama serta pertukaran informasi maritim. Ia menambah bahwa kebijakan ini bersifat non‑diskriminatif dan berlandaskan pada kepentingan ekonomi regional.
Menteri menegaskan bahwa prinsip kebebasan navigasi dijamin oleh United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS), yang mengatur hak lintas transit bagi semua kapal tanpa dikenakan biaya atau pembatasan. “Kami beroperasi sesuai UNCLOS dan menolak segala upaya yang dapat menghalangi atau mengenakan tarif pada jalur pelayaran,” ujarnya dalam wawancara dengan Channel News Asia.
Indonesia dan Malaysia, sebagai negara tetangga, juga menyatakan komitmen serupa melalui pernyataan resmi masing‑masing, menolak ide pemungutan tarif yang pernah diusulkan oleh Menteri Keuangan Indonesia Purbaya Yudhi Sadewa. Kedua negara menekankan bahwa keputusan semacam itu harus melalui konsensus empat negara pesisir, bukan secara sepihak.
Usulan pemungutan biaya muncul setelah ketegangan di Selat Hormuz memicu perbincangan tentang potensi model serupa di Selat Malaka, yang menghubungkan Samudra Hindia dengan Laut China Selatan dan menyalurkan lebih dari 25 % perdagangan global. Namun, para pemimpin regional menilai bahwa penerapan tarif dapat mengganggu stabilitas pasar energi dan barang.
Balakrishnan menegaskan posisi netral Singapura dalam persaingan geopolitik antara Amerika Serikat dan China, menyatakan bahwa kebijakan maritim negara tersebut selalu didasarkan pada kepentingan nasional jangka panjang, bukan pada tekanan eksternal. “Kebijakan kami selalu mengutamakan kepentingan ekonomi dan keamanan regional,” katanya.
Proposal Purbaya yang menyarankan pembagian pendapatan dari tarif antara Indonesia, Malaysia, dan Singapura mendapat penolakan tegas karena dianggap melanggar ketentuan internasional serta menimbulkan risiko fragmentasi pasar. Menteri Keuangan Indonesia kemudian menegaskan bahwa Indonesia tidak akan melanjutkan usulan tersebut, mengingat komitmen terhadap kebebasan navigasi.
Pihak Malaysia, melalui Menteri Luar Negeri Mohamad Hasan, menambahkan bahwa setiap kebijakan terkait Selat Malaka harus melalui proses konsensus ASEAN, mengingat pentingnya pendekatan kolektif dalam menjaga keamanan maritim. Ia menekankan bahwa tidak ada ruang bagi keputusan sepihak yang dapat menimbulkan ketegangan.
Kepala Badan Koordinasi Laut (BKL) ASEAN mencatat bahwa koordinasi patroli bersama serta pertukaran data AIS (Automatic Identification System) terus ditingkatkan untuk memastikan kelancaran arus kapal, sekaligus meminimalkan potensi insiden. Upaya ini dianggap krusial mengingat peningkatan volume kapal kargo dan tanker dalam beberapa tahun terakhir.
Sampai kini, tidak ada perubahan kebijakan resmi mengenai tarif di Selat Malaka, dan ketiga negara tetap berkomitmen menjaga selat bebas biaya serta terbuka bagi semua negara. Kedepannya, mereka akan terus memantau dinamika geopolitik global dan memastikan bahwa jalur pelayaran utama tetap stabil dan menguntungkan bagi seluruh pihak.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan