Media Kampung – 20 Maret 2026 | Indonesia mengumumkan rencana penempatan 8.000 prajurit di Gaza, yang akan menjadikannya pasukan asing pertama di wilayah tersebut, namun kemudian ditunda.

Keputusan itu disampaikan juru bicara Kementerian Luar Negeri, Vahd Nabyl, pada Jumat, menyatakan bahwa pengerahan pasukan perdamaian dan inisiatif Board of Peace dari Amerika Serikat tetap ditangguhkan.

Nabyl menegaskan bahwa pemerintah terus memantau situasi yang tidak stabil di Timur Tengah dan akan meninjau kembali misi bila kondisi memungkinkan.

Kementerian menegaskan setiap partisipasi Indonesia dalam International Stabilization Force harus selaras dengan kepentingan nasional, kebijakan luar negeri bebas‑aktif, serta hukum internasional.

Landasan hukumnya adalah Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 (2025) yang memberi mandat bagi upaya stabilisasi multinasional di bawah pengawasan PBB.

Laporan sebelumnya menyebutkan bahwa kontingen internasional, termasuk Indonesia, dapat mulai tiba di Gaza pada awal Mei sebagai bagian fase kedua rencana perdamaian Amerika Serikat.

Berita KAN yang mengutip Anadolu menuliskan perkiraan sekitar 5.000 tentara Indonesia bersama pasukan Kazakhstan, Maroko, Albania, dan Kosovo akan dikerahkan.

Rencana tersebut menempatkan pasukan awal di sekitar kota Rafah, selatan Jalur Gaza, dengan dukungan Uni Emirat Arab, sebelum menyebar ke area lain.

KAN juga melaporkan delegasi militer akan tiba di Israel dalam dua minggu untuk melakukan peninjauan sebelum pengerahan.

Sesampainya di lapangan, pasukan diperkirakan beroperasi di sekitar “yellow line”, batas sementara yang memisahkan zona kontrol Israel dari wilayah sipil Gaza.

Pelatihan untuk kontingen asing dijadwalkan di Yordania bulan depan, menyiapkan pasukan menghadapi kondisi operasional di Gaza.

Media Israel pada 9 Februari menyiarkan bahwa persiapan kedatangan ribuan tentara Indonesia sudah dimulai dalam kerangka rencana perdamaian Trump.

Penundaan mendadak mengejutkan para analis yang mengira partisipasi Jakarta akan menjadi tonggak baru dalam kontribusi Indonesia pada operasi perdamaian global.

Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan bahwa peran Indonesia sebaiknya ditempuh melalui mekanisme PBB, bukan inisiatif unilateral.

Kalla berargumen bahwa mandat PBB menjamin legitimasi, koordinasi multilateral, serta kepatuhan pada standar kemanusiaan internasional.

Pernyataan tersebut beresonansi dengan kalangan diplomatik yang memperingatkan risiko keterlibatan prematur dalam konflik yang masih rapuh.

Pemerintah menegaskan bahwa penundaan bukan berarti penarikan tanggung jawab internasional, melainkan langkah pencegahan menunggu jaminan keamanan yang lebih jelas.

Jakarta tetap menjaga hubungan diplomatik dengan Amerika Serikat, Israel, Palestina, dan mitra regional untuk memperoleh informasi terkini mengenai jadwal pengerahan.

Pengamat mencatat bahwa penundaan mungkin juga terkait dengan negosiasi berkelanjutan mengenai komposisi dan mandat Board of Peace yang belum final.

Secara keseluruhan, misi perdamaian Indonesia ke Gaza masih ditangguhkan, sementara pejabat terus menilai konteks geopolitik dan kemanusiaan sebelum mengirimkan pasukan.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.