Media Kampung – Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate menjadi 5,75 persen pada Juni 2026. Langkah ini ditempuh untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tekanan global dan mengendalikan inflasi. Hasilnya, rupiah tercatat menguat ke level Rp17.730 per dolar Amerika Serikat (AS) pada 17 Juni 2026, atau naik 0,76 persen dibanding akhir Mei.

Kenaikan BI Rate dilakukan secara bertahap sejak awal tahun. Pada Januari 2026, BI Rate masih berada di level 4,75 persen. Kemudian pada 20 Mei naik menjadi 5,25 persen, disusul kenaikan 25 basis poin pada 9 Juni menjadi 5,50 persen, dan terakhir pada 18 Juni menjadi 5,75 persen. Total kenaikan sejak Mei mencapai 100 basis poin.

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut koordinasi antara pemerintah dan BI menjadi kunci dalam menjaga nilai tukar rupiah. Menurutnya, kenaikan BI Rate memperbesar selisih suku bunga antara rupiah dan dolar AS, sehingga instrumen rupiah menjadi lebih menarik bagi investor. Sebelum kenaikan, selisih suku bunga terlalu tipis sehingga memicu capital outflow. Setelah BI menaikkan suku bunga, rupiah berhasil menguat kembali dari level Rp18.000 per USD ke kisaran Rp17.900-an.

Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, kenaikan suku bunga merupakan langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dan sebagai langkah pre-emptive menjaga inflasi tetap dalam sasaran 2,5±1 persen pada 2026 dan 2027. Selain menaikkan suku bunga, BI juga meningkatkan intervensi di pasar valuta asing melalui pasar NDF luar negeri (offshore), transaksi spot, dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik. Sinergi dengan pemerintah melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terus diperkuat untuk menjaga stabilitas sistem keuangan.

Ekonom menilai kebijakan BI efektif. Kepala Ekonom Bank Central Asia (BCA) David Sumual mengatakan, langkah BI masih relevan meskipun risiko global mulai mereda setelah tercapainya kesepakatan sementara antara AS dan Iran. Menurutnya, BI masih memiliki ruang untuk menaikkan suku bunga lebih lanjut guna menjamin stabilitas dan daya tarik aset rupiah sekaligus menjangkar ekspektasi inflasi.

Data BI menunjukkan aliran modal asing masuk secara neto sebesar US$3,9 miliar pada triwulan II 2026 hingga pertengahan Juni, berbalik dari arus keluar US$0,8 miliar pada triwulan I 2026. Nilai tukar rupiah pada 17 Juni 2026 tercatat di Rp17.730 per USD, menguat 0,76 persen dibanding akhir Mei.

Di sisi lain, pemerintah terus mendorong investasi berkualitas untuk mendukung penguatan rupiah. Airlangga menekankan pentingnya investasi yang mampu mengurangi tekanan capital outflow. Ia juga menyebutkan bahwa Indonesia telah melakukan diversifikasi sumber impor minyak, dengan ketergantungan pada Timur Tengah kini hanya sekitar 20 persen, sebagai antisipasi gangguan pasokan energi akibat konflik geopolitik.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.