Media Kampung – Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menegaskan bahwa Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) menjadi acuan utama dalam menentukan arah kebijakan ekonomi nasional untuk tahun 2027. Dokumen ini memuat asumsi makro ekonomi serta kebijakan fiskal yang akan dijalankan pemerintah dalam beberapa tahun ke depan.
Dalam keterangannya di Kompleks Parlemen Senayan pada Rabu, 20 Mei 2026, Misbakhun menjelaskan bahwa pembahasan KEM PPKF dilakukan secara komprehensif dan tidak hanya berfokus pada dinamika pasar keuangan jangka pendek. Pemerintah menilai berbagai aspek ekonomi makro nasional, seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan kebijakan fiskal, untuk merumuskan kebijakan yang tepat.
Lebih jauh, Misbakhun menekankan pentingnya melihat kondisi ekonomi secara menyeluruh karena skala dan kompleksitas ekonomi Indonesia sangat besar. Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia yang telah melampaui Rp23.000 triliun menjadi alasan utama perlunya kebijakan ekonomi yang disusun dengan hati-hati dan detail agar dapat mendukung stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Dengan kerangka besar yang jelas melalui KEM PPKF, pemerintah dan DPR dapat menyelaraskan kebijakan fiskal dan makro ekonomi yang dapat menghadapi berbagai tantangan dan peluang ekonomi di tahun-tahun mendatang. Pendekatan ini diharapkan mampu memberikan arah yang stabil bagi pembangunan ekonomi Indonesia hingga 2027 dan seterusnya.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan