Media Kampung – Nilai tukar rupiah kembali melemah ke level Rp17.540 per dolar AS pada perdagangan Rabu, 13 Mei 2026. Pelemahan ini dipicu oleh sentimen negatif dari rebalancing indeks MSCI dan lonjakan harga minyak mentah di pasar global.

Bank Indonesia (BI) mencatat rupiah melemah 12 poin atau 0,07 persen dibandingkan posisi penutupan sebelumnya yang berada di Rp17.529 per dolar AS. Kondisi ini menguatkan tren pelemahan signifikan yang terjadi sepanjang tahun 2026, di mana rupiah berkali-kali menembus batas psikologis terlemah di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Analis dari Doo Financial Futures, Lukman Leong, menjelaskan bahwa rebalancing indeks MSCI menjadi faktor utama pelemahan rupiah. “Jumlah perusahaan Indonesia yang dikeluarkan dari indeks MSCI pada Mei 2026 jauh lebih banyak dari perkiraan, sehingga memberikan tekanan besar pada nilai tukar,” ujarnya.

Selain itu, faktor eksternal berupa kenaikan harga minyak dunia turut memperberat kondisi rupiah. Harga minyak yang melonjak menambah beban terhadap stabilitas mata uang nasional di tengah penguatan dolar AS, terutama setelah data inflasi Amerika Serikat yang melampaui prediksi pasar.

Lukman memproyeksikan rupiah akan bergerak di rentang Rp17.450 hingga Rp17.600 pada hari ini, dengan potensi tekanan berlanjut seiring penguatan dolar dan kondisi ekonomi global yang tidak pasti.

Pelemahan rupiah ini juga dialami oleh sebagian besar mata uang di Asia. Won Korea Selatan menjadi mata uang dengan koreksi terdalam pagi ini setelah melemah 0,17 persen, diikuti oleh dolar Taiwan, peso Filipina, dan yen Jepang yang juga melemah. Namun, baht Thailand justru menguat 0,22 persen, menjadi mata uang dengan penguatan tertinggi di kawasan.

Dalam situasi ini, Bank Indonesia telah menyesuaikan batas maksimum pembelian valuta asing menjadi 50.000 dolar AS per pelaku per bulan mulai April 2026 sebagai langkah antisipasi terhadap potensi krisis energi akibat konflik di Teluk Persia.

Pelemahan rupiah di tengah tekanan global dan sentimen pasar modal ini menjadi sinyal bagi pemerintah dan pelaku pasar untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ketahanan ekonomi domestik di tengah ketidakpastian kondisi global yang masih berlanjut.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.