Media Kampung – Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyumas Timur bersama Polsek Karangreja dan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) melakukan penanaman 170 bibit salam di kawasan bekas bencana alam pada Petak 58, Selasa (16/6). Kegiatan ini merupakan wujud kolaborasi lintas sektor dalam upaya pemulihan lanskap Hutan Serang yang terdampak bencana.
Sebelum penanaman, seluruh peserta mengikuti apel persiapan untuk menyamakan persepsi mengenai tujuan kegiatan dan pentingnya menjaga keberlanjutan kawasan. Apel tersebut menegaskan bahwa pemulihan lingkungan bukan hanya tanggung jawab satu instansi, melainkan membutuhkan keterlibatan banyak pihak.
Administratur KPH Banyumas Timur melalui Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Gunung Slamet Timur, Bambang Sutanto, menyatakan bahwa kegiatan penanaman tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keberlanjutan fungsi hutan setelah kawasan mengalami gangguan akibat bencana alam. Ia menjelaskan bahwa pemulihan kawasan tidak cukup hanya dengan membersihkan lokasi, melainkan perlu pengembalian fungsi hutan melalui penanaman dan pemeliharaan berkelanjutan.
Pemilihan bibit salam memiliki nilai strategis karena jenis tanaman ini mampu tumbuh di wilayah pegunungan dan memiliki perakaran yang dapat memperkuat struktur tanah. Dalam jangka panjang, vegetasi yang memadai akan membantu menjaga kestabilan lahan, mengurangi risiko erosi, serta mendukung keseimbangan ekosistem hutan.
Kepala Polsek Karangreja, AKP Arisno, menyampaikan bahwa keterlibatan kepolisian merupakan bentuk dukungan terhadap pelestarian lingkungan yang berdampak langsung bagi kehidupan masyarakat. Ia menekankan bahwa keamanan dan ketertiban tidak hanya berkaitan dengan aspek sosial, tetapi juga lingkungan. Kawasan yang terjaga dengan baik akan membantu mengurangi risiko bencana dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
AKP Arisno berharap sinergi antara Perhutani, pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat dapat terus diperkuat. Ia mengingatkan bahwa kegiatan ini tidak berhenti pada penanaman saja, melainkan perlu perawatan bersama agar tujuan pemulihan kawasan tercapai.
Kegiatan ini menjadi pengingat bahwa penanganan bencana tidak berakhir saat kondisi darurat usai. Pemulihan pascabencana membutuhkan waktu panjang dan perhatian berkelanjutan. Kawasan yang telah ditanami memerlukan pengawasan serta pemeliharaan agar tanaman tumbuh optimal dan memberikan manfaat nyata bagi lingkungan.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.





Tinggalkan Balasan