Media Kampung, Jawa Tengah – Produksi garam di Jawa Tengah pada tahun 2026 diprediksi mencapai 600 ribu ton, menandai panen raya yang melimpah. Namun, peningkatan produksi ini diiringi dengan penurunan harga jual garam di tingkat petani, yang menimbulkan dilema di kalangan petambak garam.
Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah mengungkapkan bahwa panen raya garam pada tahun ini akan sangat besar. Di sisi lain, harga garam di pasar turun drastis hingga Rp600 per kilogram, yang berdampak pada pendapatan petani garam.
Untuk mengatasi permasalahan harga ini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2024 tentang Rencana Induk Pergaraman Daerah. Regulasi ini bertujuan untuk mengoptimalkan penyerapan garam melalui 119 Industri Kecil dan Menengah (IKM) yang diharapkan dapat menyerap produksi dari hampir 10.000 petambak garam di wilayah tersebut.
Selain itu, di Kabupaten Pati, Pemerintah Kabupaten bersama Dinas Kelautan dan Perikanan setempat berupaya mengoptimalkan penyerapan garam petani dengan memanfaatkan fasilitas industri pengolahan garam dan gudang penyimpanan yang ada. PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT) yang beroperasi sebagai pabrik pengolahan garam di Desa Raci, Kecamatan Batangan, menjadi salah satu fasilitas utama dalam penyerapan produksi lokal.
Di Kabupaten Pati juga terdapat beberapa gudang rakyat dan koperasi garam yang berperan membantu menyerap hasil panen petani serta meningkatkan kesejahteraan mereka. Meski produktivitas garam di musim kemarau tahun ini sedikit menurun akibat kondisi tanah yang basah pasca musim hujan panjang, langkah penyerapan dan pengolahan garam terus diupayakan.
Dalam menghadapi penurunan harga, para petambak garam mengadopsi strategi penjualan yang cerdas. Mereka biasanya menjual sebagian hasil panen sebelum masa panen raya untuk mendapatkan harga yang lebih baik dan menjalin hubungan dengan tengkulak serta juragan penyimpan garam. Juragan garam memiliki keunggulan karena mampu menyimpan garam dalam gudang yang tahan lama, memungkinkan mereka menahan garam saat harga rendah dan melepasnya ketika harga naik, berbeda dengan petambak yang harus segera menjual hasil panennya.
Fenomena ini menunjukkan perlunya sinergi antara petani, industri pengolahan, dan penyimpanan agar produksi garam yang melimpah dapat dioptimalkan secara ekonomis. Kebijakan dan fasilitas yang mendukung pengolahan garam menjadi kunci dalam meningkatkan nilai tambah dan stabilitas harga di pasar.













Tinggalkan Balasan