Media Kampung – Pemerintah Kota Bekasi tengah menggalakkan program kepemilikan sertifikat halal bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), terutama yang bergerak di bidang makanan dan minuman. Langkah ini bertujuan membantu meningkatkan penjualan sekaligus memperkuat posisi produk UMKM di pasar.
Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, menegaskan pentingnya sertifikasi halal sebagai salah satu upaya mendukung pertumbuhan usaha lokal. “Kami berupaya agar para pelaku UMKM bisa mendapatkan sertifikat halal karena hal ini dapat meningkatkan daya tarik produk mereka, khususnya untuk makanan dan minuman,” ujarnya saat ditemui pada Kamis, 14 Mei 2026.
Untuk mempercepat proses dan memperluas akses sertifikasi halal, Pemkot Bekasi berencana bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Bekasi. Kadin dianggap memiliki jaringan yang kuat dan kapabilitas kelembagaan yang dapat membantu UMKM memperoleh sertifikat halal dengan lebih mudah.
Abdul Harris menambahkan bahwa dukungan terhadap ekosistem halal di Kota Bekasi menjadi fokus pemerintah daerah. Produk makanan dan minuman yang bersertifikat halal diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus membuka peluang pasar yang lebih luas.
Ketua Kadin Kota Bekasi, Qadar Ruslan Siregar, menyatakan bahwa pihaknya siap berkolaborasi dengan pemda untuk memajukan para pelaku usaha, mulai dari skala kecil hingga besar. “Kadin sebagai mitra strategis pemerintah akan terus bersinergi agar pengusaha lokal di Bekasi dapat berkembang lebih baik,” katanya.
Dengan inisiatif ini, diharapkan UMKM di Kota Bekasi dapat meningkatkan kualitas produk sekaligus meningkatkan daya saing di pasar nasional maupun internasional melalui sertifikasi halal yang resmi. Pemerintah kota akan terus memfasilitasi dan mengawal program tersebut agar berjalan efektif dan tepat sasaran.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.







Tinggalkan Balasan