Media Kampung, Jakarta Selatan – Sidang perceraian Audi Marissa dengan Anthony Xie kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Untuk babak terbaru, Anthony selaku tergugat diketahui telah resmi melayangkan nota jawaban terhadap gugatan cerai sang istri.
Hal itu dikonfirmasi oleh Humas PN Jakarta Selatan, Richard Edwin Basoeki. Untuk agenda sidang pembacaan jawaban tergugat, telah selesai diproses oleh majelis hakim melalui sistem peradilan elektronik (e-Court). Hal inilah yang menjadi alasan kedua prinsipal maupun kuasa hukum tidak ada jadwal hadir secara tatap muka di pengadilan pada sidang lanjutan Rabu, 13 Oktober 2026.
“Cuma e-Court, ya. Jadi untuk perlu teman-teman media tahu, untuk namanya acara jawab-jinawab, kesimpulan, dan putusan, kita by e-Court. Tidak, tidak sidang fisik seperti ini,” kata Richard Edwin Basoeki.
Setelah jawaban tergugat diverifikasi oleh majelis hakim, giliran Audi Marissa selaku penggugat yang akan memberikan tanggapan atau replik. Nantinya, replik itu wajib disampaikan oleh sang aktris pada pekan depan.
“By e-Court tanggal 20 Oktober, kita agendakan kembali untuk replik,” tegas Richard.
Saat disinggung mengenai isi materi jawaban tergugat hingga gugatan harta gana-gini, pihak pengadilan menolak membocorkannya lantaran perkara perkawinan bersifat tertutup untuk publik. Selain itu, hingga saat ini belum ada dokumen perubahan yang masuk ke meja majelis hakim, terutama soal rumor perbaikan gugatan yang berhubungan dengan hak asuh anak.
“Wah, itulah yang saya enggak tahu. Soalnya kan tertutup banget kan, sidangnya kan tertutup. Nanti mungkin detailnya lewat kuasa masing-masing,” pungkasnya.













