Media KampungKomisi IV DPR RI menyoroti masalah ketimpangan penguasaan lahan yang dialami petani di Indramayu. Anggota Komisi IV, Rokhmin Dahuri, mengungkapkan bahwa rata-rata luas lahan yang dikelola petani di daerah tersebut masih sangat kecil, berpotensi menghambat peningkatan kesejahteraan mereka.

Lebih jauh, Rokhmin menegaskan bahwa ketimpangan lahan bukan hanya terjadi di Indramayu, melainkan merupakan persoalan nasional. Ia menyebutkan bahwa sekitar 0,2 persen pengusaha besar menguasai sekitar 70 persen total lahan di Indonesia, menunjukkan dominasi kelompok tertentu dalam kepemilikan aset produksi agraria.

Karena itu, Rokhmin mendorong pemerintah untuk memperkuat pelaksanaan reforma agraria secara serius. Ia menilai bahwa akses ekonomi yang lebih adil bagi petani dan nelayan sangat diperlukan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat kecil. Pembenahan distribusi lahan menjadi kunci dalam mengatasi masalah ketimpangan tersebut.

Terkait kondisi ekonomi di jalur Pantura Jawa Barat, Rokhmin juga mengamati adanya perlambatan aktivitas industri dan perdagangan di beberapa wilayah. Situasi ini berkonsekuensi pada meningkatnya angka pengangguran serta melemahnya daya beli masyarakat, yang tentunya berdampak pada kelompok kecil seperti petani dan nelayan.

Rokhmin menekankan pentingnya perhatian pemerintah terhadap dampak pertumbuhan ekonomi terhadap lapisan masyarakat kecil. Ia mengingatkan bahwa kesejahteraan petani sulit tercapai tanpa adanya perbaikan dalam penguasaan lahan dan akses ekonomi yang lebih merata.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.