Media Kampung – Data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) RI mencatat penurunan signifikan RW kumuh Jakarta sebesar 52,58 persen, dari 445 pada 2017 menjadi 211 pada 2026.

Penghitungan dilakukan melalui pendataan lapangan dan verifikasi citra satelit yang selesai pada akhir 2025, kemudian angka final dirilis oleh BPS bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 6 Mei 2026.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan, “Jadi, ada penurunan RW kumuh dari 445 di tahun 2017 menjadi 211 di tahun ini. Penurunannya kurang lebih 52,58%,” saat konferensi pers di Balai Kota.

Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti menambahkan, “Dari total 2.749 RW di DKI Jakarta, 211 RW teridentifikasi sebagai kumuh berdasarkan hasil pendataan terakhir.”

Metode yang dipakai menggabungkan survei langsung di lapangan dengan kalibrasi menggunakan teknologi citra satelit, sehingga data dapat menutup celah geografis dan temporal.

Pramono Anung mengakui penurunan tersebut bukan hasil kerja instan, melainkan pencapaian yang menantang mengingat pertumbuhan penduduk yang terus meningkat dan kompleksitas masalah permukiman.

BPS dan Pemprov DKI Jakarta berencana melanjutkan verifikasi terhadap 1.904 RW yang belum tercover, dengan overlay citra satelit untuk memastikan standar kelayakan perumahan.

RW kumuh didefinisikan sebagai wilayah dengan infrastruktur dasar tidak memadai, kepadatan penduduk tinggi, dan akses layanan publik terbatas, sehingga menjadi prioritas program peremajaan kota.

Penurunan jumlah RW kumuh diharapkan meningkatkan akses air bersih, sanitasi, serta pelayanan kesehatan bagi ribuan warga yang sebelumnya tinggal di lingkungan kurang layak.

Meskipun capaian positif, masih terdapat tantangan dalam penataan lahan, pendanaan, dan koordinasi lintas lembaga untuk menyelesaikan sisa 211 RW yang masih tergolong kumuh.

Sampai akhir 2026, 211 RW masih tercatat sebagai kawasan kumuh, namun pemantauan intensif dan program revitalisasi terus digulirkan oleh DKI Jakarta.

Kolaborasi berkelanjutan antara BPS, pemerintah provinsi, dan pemangku kepentingan lainnya menjadi kunci untuk menurunkan angka RW kumuh lebih jauh di tahun-tahun mendatang.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.