Media Kampung – Seorang pria asal Sidoarjo hampir menjadi sasaran amuk massa setelah mencoba membeli sepeda motor Kawasaki Ninja di sebuah showroom Jember menggunakan uang mainan.

Insiden terjadi pada Jumat, 24 April 2024, sekitar pukul 15.00 WIB di showroom motor bekas Jalan Raya Kencong, Jember.

Pelaku, yang diidentifikasi dengan inisial M, mengaku sebagai warga Kecamatan Ambulu dan tiba dengan menggunakan bus, kemudian menghabiskan waktu memeriksa stok motor sebelum memutuskan membeli Ninja 4‑tak seharga Rp 22 juta.

Setelah menolak test drive, pelaku menyerahkan tumpukan uang tunai senilai Rp 26 juta, namun saat dihitung secara manual, Hasan menemukan kejanggalan mencolok.

Uang asli hanya terdapat di bagian paling atas dan paling bawah tumpukan, total hanya Rp 2,6 juta, sementara sisanya adalah uang mainan yang dirancang menyerupai uang legal.

Hasan langsung menahan pelaku dan menginformasikan kepada petugas, sementara kerumunan warga yang menyaksikan kejadian mulai memanas.

Kanit Intelkam Polsek Kencong, Aipda Eko Budi Maskur, tiba cepat di lokasi dan berhasil meredam potensi kerusuhan, mengingat situasi yang dapat berujung pada kekerasan.

Pelaku kemudian diamankan bersama barang bukti di Markas Polisi Kecamatan (Mapolsek) Kencong untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa kasus ini merupakan modus upal (uang palsu) yang semakin marak, terutama di daerah perdagangan motor bekas.

Polisi menegaskan bahwa jaringan peredaran uang mainan ini dapat melibatkan pelaku lintas wilayah, sehingga penyelidikan intensif sedang dilakukan.

Kasus ini menjadi peringatan bagi konsumen dan pedagang motor agar selalu memeriksa keaslian uang sebelum melakukan transaksi besar.

Hingga saat ini, pelaku masih dalam proses penyidikan, dan otoritas setempat berupaya memperkuat mekanisme keamanan transaksi di pasar otomotif regional.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.