Media Kampung – Posisi Bangunan KDMP menghalangi akses jalan di Rembang, menimbulkan kekhawatiran warga akan potensi kecelakaan; pemerintah diminta segera meninjau.
Bangunan kantor daerah milik Pemerintah Kabupaten (KDMP) terletak di Jalan Raya Rembang‑Sukodono, tepat di persimpangan utama yang menjadi jalur utama kendaraan umum dan penduduk.
Warga setempat melaporkan sejak awal bulan April 2024 bahwa struktur bangunan menjorok ke trotoar, memaksa pejalan kaki menyeberang di area tidak beraspal.
Penurunan lebar jalan meningkatkan kepadatan lalu lintas, terutama pada jam sibuk pagi dan sore, sehingga menambah risiko tabrakan.
Data kepolisian setempat mencatat tiga insiden hampir tergelincir (near‑miss) dalam dua minggu terakhir di lokasi yang sama.
Seorang pedagang kaki lima, Budi Santoso, mengatakan, “Setiap kali ada kendaraan besar lewat, kami harus menepi agar tidak tertimpa, takut terjadi kecelakaan.”
Warga lain, Siti Nurhaliza, menambahkan bahwa anak‑anak sekolah terpaksa menyeberang pada jarak pandang yang terbatas, meningkatkan bahaya.
Kepala Desa Kedungbanteng, H. Jono, menegaskan bahwa masalah ini sudah dibicarakan dalam rapat desa pada 12 April 2024.
Ia mengungkapkan, “Kami sudah mengirimkan surat resmi kepada Dinas Penataan Ruang, namun belum ada tindakan konkret.”
Pihak Dinas Penataan Ruang Kabupaten Rembang merespon pada 18 April 2024, menyatakan bahwa mereka akan mengadakan inspeksi teknis dalam tiga hari ke depan.
Inspeksi tersebut akan menilai apakah bangunan dapat dipindahkan atau harus direstrukturisasi agar tidak mengganggu alur lalu lintas.
Sementara itu, Dinas Perhubungan menyiapkan rencana penambahan marka jalan dan rambu peringatan di sekitar area untuk mengurangi risiko sementara.
Ahli transportasi, Dr. Rizki Hartono, menjelaskan bahwa penurunan lebar jalan di atas 30% dapat meningkatkan peluang kecelakaan hingga 45%.
Ia menekankan pentingnya penyesuaian infrastruktur agar memenuhi standar keamanan jalan nasional.
Dalam konteks yang lebih luas, Rembang memang pernah mengalami beberapa kecelakaan fatal di zona yang sama karena alur jalan yang sempit.
Kasus kematian pada 5 Maret 2023 melibatkan sebuah truk yang menabrak kendaraan penumpang di persimpangan yang serupa.
Kejadian itu memicu diskusi publik tentang perlunya penataan ulang ruang publik di wilayah tersebut.
Pemerintah Kabupaten Rembang pada 20 April 2024 mengumumkan alokasi dana khusus sebesar Rp 500 juta untuk renovasi atau relokasi Bangunan KDMP.
Anggaran tersebut diharapkan dapat menutupi biaya desain ulang, pembongkaran sebagian struktur, dan pemasangan kembali fasilitas publik.
Warga menilai langkah tersebut positif, namun menuntut pelaksanaan yang cepat dan transparan.
“Kami tidak mau menunggu berbulan‑bulan lagi, aksi nyata harus segera dilaksanakan,” kata Ibu Rina, ketua RT 04.
Pada 22 April 2024, pihak KDMP mengeluarkan pernyataan resmi bahwa mereka akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menemukan solusi yang meminimalkan gangguan.
Mereka menambahkan bahwa operasional kantor tetap berjalan, namun area parkir akan dipindahkan sementara ke lokasi yang tidak menghalangi jalan.
Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup melakukan pengecekan dampak kebisingan dan polusi udara akibat perubahan alur lalu lintas.
Hasil awal menunjukkan peningkatan level kebisingan sekitar 3 dB di zona pemukiman sekitarnya.
Untuk mengatasi hal tersebut, rencana penanaman pohon pelindung di sepanjang trotoar sedang dipertimbangkan.
Berita ini juga menarik perhatian media lokal, yang menyiarkan laporan khusus pada program berita sore tanggal 23 April 2024.
Program tersebut menampilkan rekaman video kondisi jalan sebelum dan sesudah bangunan dipasang, menegaskan urgensi penanganan.
Dengan tekanan publik yang terus meningkat, diharapkan keputusan final mengenai relokasi atau restrukturisasi Bangunan KDMP akan diumumkan paling lambat akhir Mei 2024.
Jika keputusan tersebut terlambat, risiko kecelakaan diproyeksikan akan terus naik, menambah beban pada layanan darurat dan rumah sakit setempat.
Sejauh ini, semua pihak menunjukkan komitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini demi keamanan dan kenyamanan warga Rembang.
Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.






Leave a Reply