Media Kampung – Di Hari Kartini, perempuan Indonesia menyuarakan harapan kerja, menyoroti tantangan gender, serta menekankan pentingnya pendidikan dan kebijakan inklusif.

Perayaan Hari Kartini 2024 digelar secara serentak di berbagai kota, termasuk Jakarta, Surabaya, dan Bandung, dengan agenda diskusi publik yang melibatkan aktivis, akademisi, serta pelaku industri.

Acara utama di Istana Kepresidenan dihadiri oleh Menteri Ketenagakerjaan, Dwi Harsono, yang menekankan komitmen pemerintah dalam meningkatkan partisipasi perempuan di sektor formal.

Sejumlah perempuan profesional, seperti Anisa Rahma, manajer pemasaran di perusahaan teknologi, mengungkapkan keprihatinannya atas kesenjangan upah yang masih signifikan.

“Saya berharap ada transparansi gaji dan program mentoring yang lebih luas, sehingga perempuan dapat menembus batasan yang ada,” ujar Anisa dalam sesi tanya jawab.

Di samping isu upah, banyak peserta menyoroti kurangnya fasilitas penitipan anak di kawasan industri, yang dianggap menghambat partisipasi kerja ibu muda.

“Tanpa dukungan infrastruktur yang memadai, perempuan terpaksa memilih antara karier dan keluarga,” kata Siti Nurhaliza, seorang guru dari Yogyakarta.

Studi yang dirilis oleh Lembaga Penelitian Gender menunjukkan bahwa 62% responden perempuan menganggap fleksibilitas waktu kerja sebagai faktor utama untuk meningkatkan produktivitas.

Berbagai perusahaan besar, termasuk PT Telekomunikasi Indonesia, mengumumkan rencana memperluas kebijakan kerja fleksibel dan cuti melahirkan yang lebih lama.

Selain itu, inisiatif pelatihan digital bagi perempuan di daerah pedesaan diluncurkan oleh Kementerian Pendidikan, dengan target melatih 200.000 peserta pada akhir tahun.

“Pendidikan digital menjadi kunci bagi perempuan untuk bersaing di era ekonomi kreatif,” tegas Direktur Pendidikan Vokasi, Budi Santoso.

Diskusi juga mencakup pentingnya representasi perempuan dalam dewan direksi perusahaan publik, yang saat ini masih di bawah 20%.

Sejumlah LSM mengusulkan revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan untuk mewajibkan kuota minimal 30% perempuan di posisi strategis.

Penutup acara menegaskan bahwa momentum Hari Kartini harus diteruskan menjadi aksi konkret, dengan pemangku kepentingan berkolaborasi untuk menciptakan lingkungan kerja yang adil.

Hingga kini, pemerintah telah menyiapkan regulasi baru yang akan diresmikan pada September 2024, menjanjikan langkah signifikan bagi kesetaraan gender di dunia kerja.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.