Media Kampung – 18 April 2026 | Puluhan tahun Salami, seorang janda berusia lanjut di Desa Kemuningsari Lor, Kecamatan Panti, Kabupaten Jember, akhirnya dapat tidur tenang setelah rumah bocornya direnovasi melalui program bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) Pemerintah Kabupaten Jember. Renovasi tersebut mengubah rumah sederhana berbahan kalsiboard menjadi hunian berdinding tembok dengan lantai yang lebih nyaman.

Sebelum bantuan tiba, Salami tinggal di rumah berdinding kalsiboard dengan lantai tanah yang sering tergenang air saat hujan. Kondisi tersebut memaksa ia terus-menerus berjibaku melawan kebocoran, mengorbankan kesehatan dan ketenangan tidur.

Salami bekerja sebagai buruh pencari rumput, atau “ngarit”, untuk menyediakan pakan ternak milik orang lain dengan sistem bagi hasil. Penghasilannya yang terbatas membuat ia kesulitan menutup kebutuhan dasar, apalagi memperbaiki rumah yang rapuh.

Pada awal April 2026, Pemerintah Kabupaten Jember meluncurkan fase kedua program renovasi rumah tidak layak huni (RTLH) yang menargetkan warga miskin di beberapa kecamatan. Data pendataan dilakukan di tingkat desa dengan melibatkan perangkat desa dan tokoh masyarakat.

Melalui proses verifikasi, Salami terpilih sebagai salah satu penerima bantuan karena rumahnya masuk dalam kategori tidak layak huni. Keputusan tersebut diumumkan dalam rapat koordinasi pada tanggal 12 April 2026.

Pekerjaan renovasi dimulai pada pertengahan April 2026 dan selesai dalam waktu kurang dari dua minggu. Tim konstruksi menggunakan bahan bata merah, semen, dan keramik untuk dinding serta lantai, menggantikan kalsiboard lama.

Setelah selesai, Salami menyatakan rasa syukurnya dengan berkata, “Alhamdulillah, Pak Bupati yang sekarang membuatkan rumah di sini jadi bagus begini.” Ia menambahkan bahwa kini ia tidak lagi khawatir hujan akan masuk ke dalam rumah.

Perubahan fisik rumah memberikan dampak psikologis yang signifikan bagi Salami. Ia melaporkan peningkatan kualitas tidur dan berkurangnya rasa lelah yang selama ini mengganggu aktivitas harian.

Program RTLH ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan kualitas hunian bagi warga kurang mampu. Total dana yang dialokasikan untuk fase kedua mencapai Rp 15 miliar, mencakup renovasi bagi lebih dari 1.200 keluarga.

Di wilayah Panti, selain Salami, terdapat sepuluh keluarga lain yang juga menerima bantuan serupa. Semua rumah tersebut kini memiliki dinding tembok dan lantai yang tahan air, mengurangi risiko kebocoran.

Pemerintah Kabupaten Jember menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan seluruh target RTLH pada akhir tahun 2026. Target akhir mencakup renovasi atau pembangunan rumah layak huni bagi lebih dari 5.000 keluarga di seluruh kabupaten.

Kondisi ekonomi Salami kini menunjukkan perbaikan kecil. Dengan rumah yang lebih aman, ia dapat lebih fokus pada pekerjaan ngarit tanpa harus mengalokasikan waktu dan tenaga untuk memperbaiki kerusakan rumah.

Para tokoh masyarakat di Desa Kemuningsari Lor menyambut baik program tersebut, menganggapnya sebagai contoh nyata kebijakan pemerintah yang responsif. Mereka berharap program serupa dapat diperluas ke desa-desa lain yang masih memiliki banyak rumah tidak layak huni.

Selain bantuan material, pemerintah juga menyediakan pelatihan manajemen keuangan bagi penerima bantuan RTLH. Salami berencana mengikuti pelatihan tersebut untuk mengelola pendapatan dan menabung demi masa depan yang lebih stabil.

Kondisi cuaca di Jember yang sering mengalami hujan lebat menjadikan perbaikan rumah yang tahan bocor sangat penting. Renovasi ini diharapkan dapat mengurangi kerusakan akibat banjir musiman yang biasanya melanda wilayah tersebut.

Dengan rumah baru yang aman, Salami kini dapat beristirahat dengan tenang tanpa khawatir air masuk. Ia berharap kebahagiaan ini dapat menular kepada anak‑cucu dan generasi berikutnya.

Artikel ini dipublikasikan oleh Media Kampung.