Pemecatan Sembilan Praja IPDN Lampung atas Kasus Penganiayaan di Kampus Jatinangor
Media Kampung – Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menjadi saksi pemecatan sembilan praja IPDN asal Lampung. Mereka dinyatakan terlibat dalam insiden penganiayaan yang menodai integritas lembaga pendidikan ini.
Menurut sumber resmi IPDN, kesembilan praja tersebut terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat. Pemberhentian mereka dipublikasikan dalam sebuah apel luar biasa yang diadakan di Lapangan Parade Abdi Praja Kampus IPDN Jatinangor pada Selasa, 14 November 2023. Kepala Bagian Kerjasama dan Humas IPDN, La Ode Muhamad Alam Jaya, menyampaikan bahwa tindakan ini merupakan respons tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan.
Peristiwa penganiayaan ini berawal dari sebuah teguran oleh Arini Afrila Ressa, praja putri asal Kalimantan Barat, kepada Olivea Tri Wirabella dari Lampung pada 4 November 2023. Teguran tersebut berkaitan dengan ketidakhadiran Olivea dalam kurve kebersihan, yang berujung pada percekcokan dan tindakan fisik oleh Olivea.
Konflik tersebut kemudian berkembang, dengan Olivea melaporkan insiden tersebut kepada teman se-kampungnya, Muhammad Alwi Hasyim dan Muhammad Nurrahman Firliansyah. Muhammad Nurrahman Firliansyah selanjutnya mengumpulkan sekelompok praja asal Lampung, yang kemudian terlibat dalam tindakan pemukulan terhadap praja asal Jawa Timur.
Pemecatan ini dilakukan sesuai dengan Pasal 24 ayat 3 huruf b Permendagri No 63 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Kehidupan Praja IPDN. La Ode menegaskan, “Sembilan orang tersebut sudah dipecat,” saat dikonfirmasi pada Kamis, 16 November 2023.
Selain Muhammad Nurrahman Firliansyah dan Olivea Tri Wirabella, praja lain yang dipecat adalah Muhammad Daffa Bumazeza, Arridho Okfermansyah, Tegar Dyaromadoni, Muhammad Zahran Djody, Muhammad Haiqal Alfiandi, Muhammad Aditya Prima Anggara, dan Muhammad Ridho.
IPDN mengecam keras tindakan penganiayaan ini dan berkomitmen untuk menjaga keamanan serta kesejahteraan seluruh praja. Langkah ini diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh elemen di institusi tersebut untuk selalu memegang teguh nilai-nilai disiplin dan integritas.



