Kampung Tangguh Anti Narkoba Resmi Dilaunching di Jember

waktu baca 2 menit
Kampung Tangguh Anti Narkoba

Media Kampung, H. Hendy Siswanto, meresmikan Kampung Tangguh Anti Narkoba di halaman Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Bhayangkara (LRPPN-BI) di Kelurahan Lor Patrang, Minggu (17/9/2023).

Dalam peresmian tersebut hadir pula Forkopimda, OPD, para tokoh , serta seluruh ketua RW se Kelurahan Lor. Kasatrekorba , AKP. Sugeng Iryanto. SH, menekankan pentingnya keberadaan kampung tangguh ini sebagai upaya preventif dalam memerangi peredaran narkoba. Beliau mengungkapkan bahwa awalnya keberadaan kampung tangguh direncanakan di Kecamatan Kalisat atau Sumbersari. Namun, penemuan peredaran sabu seberat 1 kg di Lor mendorong pembentukan kampung tangguh di lokasi tersebut.

Sementara itu, Wakapolres , Kompol Hendry Ibnu Indarto, memandang bahwa upaya penanggulangan narkoba harus dilakukan secara kolektif. Peningkatan kasus peredaran narkoba di memerlukan tindakan serius dan segera. Pihaknya berharap dengan keberadaan Kampung Tangguh Anti Narkoba, Jember bisa bebas dari ancaman narkoba.

Bupati Hendy Siswanto menegaskan pentingnya kesadaran kolektif dalam melindungi dari bahaya narkoba. Selain itu, beliau berkomitmen untuk menjaga dan mendukung program Kampung Tangguh Anti Narkoba serta IPWL LRPPN BI, meskipun terjadi pergantian pejabat di .

Selain peresmian, Bupati juga memberikan kepada residen yang sedang menjalani rehabilitasi di IPWL LRPPN BI. Beliau menegaskan bahwa rehabilitasi ini adalah upaya pemulihan dan untuk terbebas dari belenggu narkoba.

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPW IPWL LRPPN BHAYANGKARA , Moh. Hiksan mm, berkomitmen untuk terus menjalankan program LRPPN BI di berbagai kabupaten di . Hal ini sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah dan dalam menjalankan program untuk mencegah dan merehabilitasi peredaran narkoba.

Dapatkan update Berita Pilihan Dan Breaking News setiap hari dari Mediakampung.com Di Google News. Caranya klik link ini Meka News Dan kemudian Klik Follow.
Media Kampung - Kami ada di Google News - Google Berita