400 Sertifikat PTSL Diserahkan Pemkab Lumajang kepada Warga Desa Karangsari

waktu baca 1 menit
Pemkab Lumajang Serahkan 400 Sertifikat PTSL Warga Desa Karangsari

Lumajang, Media KampungPemerintah Kabupaten Lumajang telah menyerahkan 400 sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Desa Karangsari, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang pada hari Senin (4/9/2023).

Wakil Bupati Lumajang, Indah Masdar, mengungkapkan kebahagiannya karena warga Desa Karangsari kini memiliki ketetapan hukum yang pasti mengenai kepemilikan tanah mereka.

“Telah diserahkan 400 dari 1.100 sertifikat kepada Desa Karangsari. Program sertifikasi PTSL ini bertujuan untuk mempercepat pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum atas hak atas tanah secara jelas,” kata Indah Masdar.

Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lumajang, Rocky Soenoko, menjelaskan bahwa penyerahan sertifikat PTSL akan dilakukan secara bertahap di seluruh wilayah Kabupaten Lumajang. Ia menekankan pentingnya kepemilikan sertifikat tanah dalam mencegah konflik dan sengketa tanah.

Rocky menjelaskan bahwa dengan adanya sertifikat, status kepemilikan hak atas tanah menjadi jelas, sehingga tidak perlu khawatir. Sertifikat tersebut dapat digunakan secara bijak, seperti untuk usaha atau agunan, namun Rocky juga mengingatkan agar sertifikat tidak digunakan untuk hal-hal yang bersifat konsumtif.

Dapatkan update Berita Pilihan Dan Breaking News setiap hari dari Mediakampung.com Di Google News. Caranya klik link ini Meka News Dan kemudian Klik Follow.
Media Kampung - Kami ada di Google News - Google Berita