Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim Hapus Syarat Skripsi untuk Mahasiswa S1 dan D4

waktu baca 1 menit
nadiem makarim hapus syarat skripsi mahasiswa

Media Kampung – Dalam langkah yang cukup revolusioner, Menteri , , Riset, dan Teknologi () Nadiem Anwar Makarim telah memutuskan untuk menghapus kewajiban skripsi sebagai syarat kelulusan untuk mahasiswa program Sarjana (S1) dan Sarjana Terapan (D4). Keputusan ini menandai perubahan besar dalam dunia tinggi, dengan memberikan keleluasaan kepada perguruan tinggi untuk menentukan kriteria kelulusan mahasiswa.

Nadiem Anwar Makarim menjelaskan bahwa tanggung jawab untuk menentukan persyaratan kelulusan kini diserahkan kepada para kepala program (kaprodi) di perguruan tinggi. Inisiatif transformasi ini diatur dalam Peraturan Menteri No. 53 tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Tinggi. Selasa (29/8)

Dalam diskusi mengenai Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Tinggi, Nadiem menyatakan bahwa aturan baru ini merujuk pada filosofi “”. Menurutnya, pengukuran kompetensi seseorang tidak harus hanya melalui satu cara.

Nadiem menegaskan bahwa keputusan ini bukan berarti menghilangkan tugas akhir sepenuhnya, melainkan memberikan fleksibilitas kepada perguruan tinggi untuk memilih bentuk tugas akhir yang sesuai dengan program studi masing-masing. Tugas akhir pun dapat berbentuk prototipe, proyek, atau bentuk lainnya, serta dapat dikerjakan secara individu atau berkelompok.

Penting untuk dicatat bahwa mahasiswa program magister/magister terapan masih diwajibkan untuk membuat tesis, sesuai dengan Pasal 19 dalam regulasi tersebut.

Dapatkan update Berita Pilihan Dan Breaking News setiap hari dari Mediakampung.com Di Google News. Caranya klik link ini Meka News Dan kemudian Klik Follow.
Media Kampung - Kami ada di Google News - Google Berita