Jaksa Agung ST Burhanuddin: Hati-hati dan Cermat dalam Penanganan Kasus Terkait Pemilu 2024
Media Kampung – Jaksa Agung ST Burhanuddin telah mengeluarkan memorandum kepada jajaran Jaksa Agung Muda bidang Intelijen, yang memerintahkan hati-hati dan cermat dalam menangani laporan dugaan korupsi yang melibatkan calon presiden (capres), calon wakil presiden (cawapres), dan calon kepala daerah menjelang Pemilu 2024. Burhanuddin juga menganjurkan penundaan pemeriksaan sampai seluruh tahapan Pemilu 2024 selesai.
Dalam memorandum yang dikeluarkan pada Minggu (20/8/2023), Burhanuddin mengatakan, “Penanganan laporan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota legislatif, serta calon kepala daerah perlu dilakukan secara cermat dan hati-hati.” Ia juga mengingatkan akan adanya potensi “black campaign” yang dapat mengganggu integritas pemilu.
Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus diperintahkan untuk menunda proses pemeriksaan dalam penyelidikan dan penyidikan sampai tahapan pencalonan selesai. Tujuannya adalah untuk mencegah penegakan hukum disalahgunakan untuk kepentingan politik praktis.
Burhanuddin mengungkapkan bahwa penegakan hukum harus tetap netral dan tidak dijadikan alat politik praktis oleh pihak tertentu. Untuk itu, pemetaan potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT) dalam proses pemilihan umum harus dilakukan untuk deteksi dan pencegahan dini.
Jaksa Agung Muda bidang Intelijen diinstruksikan untuk melakukan koordinasi dengan para stakeholders terkait pelaksanaan pemilihan umum dan melaporkan hasil pelaksanaannya secara teratur.
Dalam hal identifikasi dan inventarisasi potensi tindak pidana pemilihan umum, Jaksa Agung Muda bidang Pidana Umum diberi tugas untuk mengidentifikasi tindak pidana yang dapat terjadi sebelum, saat, dan setelah pemilu. Hasil pelaksanaan tugas ini juga diharapkan dilaporkan secara berkala.
Jaksa Agung Burhanuddin mengingatkan para jaksa untuk tetap netral dalam menyongsong Pemilu 2024, dan menegaskan bahwa netralitas adalah kunci dalam menjaga integritas penegakan hukum selama proses pemilihan umum.



