Narapidana Koruptor Dapatkan Remisi dan Langsung Bebas, Pengungkapan oleh Koordinator Humas Ditjen PAS Kemenkumham

Narapidana Koruptor Dapatkan Remisi dan Langsung Bebas

Media Kampung – Koordinator Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham, Rika Aprianti, mengungkapkan bahwa belasan narapidana koruptor telah mendapatkan remisi dan dilepaskan secara langsung. Namun, Rika enggan merinci siapa saja yang terbebas setelah menerima remisi tersebut.

“RU II atau remisi langsung bebas, (terdiri dari) 760 narapidana narkotika, 16 narapidana korupsi, dan 26 narapidana teroris,” kata Rika Aprianti dalam pernyataannya kepada wartawan pada Kamis, 17 Agustus 2023.

Tak hanya itu, Rika juga menambahkan bahwa terdapat narapidana lain dari kategori umum I dan RU I yang juga menerima remisi pada peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke-78. Penting untuk dicatat bahwa narapidana yang menerima RU I masih akan menjalani hukuman pidana meski mendapatkan pengurangan atau remisi.

“RU I atau mendapatkan remisi namun masih menjalani pidana. Jumlahnya adalah 87.479 narapidana narkotika, 2.120 narapidana korupsi, dan 131 narapidana teroris,” ungkap Rika.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kemenkumham, Reynhard Silitonga, juga memberikan rincian lebih lanjut mengenai ribuan narapidana yang mendapatkan remisi tersebut. Reynhard menjelaskan bahwa penerima remisi umum (RU) tahun 2023 terdiri dari 172.904 narapidana dengan RU I (pengurangan sebagian) sebanyak 2.606 narapidana dengan RU II (langsung bebas).

Wilayah dengan jumlah penerima RU terbanyak adalah Sumatera Utara dengan 19.962 narapidana, Jawa Timur dengan 17.106 narapidana, dan Jawa Barat dengan 17.016 narapidana.

Reynhard juga menegaskan bahwa pemberian remisi telah dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan memberikan remisi ini, pemerintah berhasil menghemat anggaran negara dalam pengeluaran untuk makanan narapidana sebesar Rp 267.715.830.000.

google-berita-mediakampung
saluran-whatsapp-mediakampung
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Media Kampung. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *