Media Kampung – Selasa (15/8/2023). Monako, negara kecil yang terkenal dengan kekayaannya, sempat mengajukan permintaan kepada indonesia untuk mengganti bendera Merah Putih. Namun, permintaan tersebut akhirnya tidak terlaksana setelah negosiasi yang dilakukan oleh Muh Yamin, penasihat pemerintah indonesia.
Permintaan Monako disampaikan menjelang Kongres Hidrografi Internasional yang diadakan pada April 1952. Pada kongres ini, bendera negara-negara peserta akan dikibarkan, termasuk bendera indonesia. Monako sendiri memiliki bendera dengan warna yang sama, yaitu merah putih. Alasan Monako mengajukan permintaan ini karena khawatir akan terjadi kesalahpahaman di antara peserta kongres.
Namun, Sekjen Kemenlu Darmasetiawan menjelaskan bahwa indonesia tidak dapat mengubah bendera sebelum terbentuknya Konstituante. Sebab, bendera Merah Putih secara resmi tercantum dalam Undang-Undang Dasar, dan hanya Konstituante yang memiliki wewenang untuk mengubahnya. Sebagai solusi, indonesia menyarankan agar bendera Indonesia dan Monako ditempatkan berjauhan.
Muh Yamin, yang juga ditunjuk sebagai anggota delegasi Kongres Hidrografi, menjelaskan kepada pers bahwa pemerintah dan parlemen tidak memiliki wewenang untuk mengubah bendera. Hanya Konstituante yang berhak melakukannya. Selain itu, Yamin juga menemukan bahwa bendera Monako memiliki batas tepi vertikal berwarna putih di sisi tiang, sementara bendera Monako sendiri tidak ditetapkan dalam UUD.
Selain itu, Yamin juga menyoroti pengakuan internasional terhadap bendera Indonesia. Bendera Merah Putih telah dikibarkan di PBB sejak September 1950 karena Indonesia menjadi anggota PBB. Sementara Monako, yang bukan anggota PBB, belum pernah mengibarkan benderanya di PBB hingga saat itu.
Akhirnya, pendapat Muh Yamin dan argumen yang disampaikan oleh delegasi indonesia berhasil meyakinkan Monako untuk tidak melanjutkan permintaan penggantian bendera. delegasi indonesia kemudian menyerahkan bendera Merah Putih di tempat yang telah disepakati, namun karena keadaan, tidak ada pengibaran bendera negara-negara peserta kongres.
Penyelesaian diplomatis ini menandai keberhasilan Muh Yamin dalam menjaga keutuhan bendera Merah Putih Indonesia. Bendera ini memiliki makna yang sangat penting bagi bangsa Indonesia dan melambangkan kemerdekaan yang telah mereka perjuangkan selama berabad-abad.


