Media Kampung – Menteri Perhubungan (Menhub) budi karya sumadi dan Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Novie Riyanto hari ini memenuhi panggilan Komisi pemberantasan korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Rabu (26/7/2023).
Kedua pejabat tersebut tiba di gedung C1 KPK sejak pagi hari dan saat ini masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Sebelumnya, Budi Karya seharusnya diperiksa pada tanggal 19 Juli lalu, namun pemeriksaan tersebut batal dilakukan karena Menhub sedang menghadiri tugas di luar kota.
Kehadiran Menhub dan Sekjen Kemenhub diapresiasi oleh KPK. Pihak KPK meyakini bahwa pemeriksaan keduanya akan memperjelas kasus korupsi yang sedang diselidiki di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub.
“Kami mengapresiasi kehadiran tiap saksi yang dipanggil tim penyidik KPK sehingga akan menjadi jelas dan terang perbuatan para tersangka yang saat ini sedang dilakukan proses penyidikannya,” ucap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Kasus dugaan korupsi ini melibatkan pejabat Balai Teknik Perkeretaapian DJKA Jawa bagian tengah. Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto, didakwa memberikan suap sebesar Rp 18,95 miliar kepada Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Tengah, Putu Sumarjaya, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BTP Jawa Tengah, Bernard Hasibuan, untuk merekayasa proyek. Total terdapat 10 tersangka dalam kasus ini, terdiri dari pemberi suap dan penerima suap.
kpk sedang mengusut kasus ini guna mengungkap seluruh fakta dan melanjutkan proses hukum terhadap tersangka yang terbukti bersalah. Harapannya, penanganan kasus ini akan memberikan efek jera kepada pelaku korupsi di indonesia.


