Syarat Memilih Hewan Qurban: Panduan Penting untuk Ibadah Kurban yang Sah

Mediakampung.com – Hari Raya Idul Adha, juga dikenal sebagai Hari Idul Kurban, merupakan momen penting bagi umat Muslim untuk menyempurnakan ibadah mereka melalui pelaksanaan sunnah ibadah kurban. Namun, perlu dipahami bahwa tidak semua hewan dapat dijadikan sebagai hewan kurban. Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi agar ibadah kurban kita tidak sia-sia dan sesuai dengan ketentuan syariat.

Berikut adalah beberapa syarat hewan untuk kurban:

Daftar Isi - Artikel

1. Jenis Hewan

Jenis hewan yang diperbolehkan untuk disembelih sebagai kurban adalah hewan ternak. Unta, sapi, kambing, dan domba adalah pilihan umum sebagai hewan kurban. Tidak ada ketentuan yang secara spesifik menyebutkan apakah hewan tersebut harus jantan atau betina, sehingga keduanya dapat dijadikan sebagai hewan kurban.

2. Usia Hewan

Hewan kurban harus mencapai usia dewasa saat akan disembelih. Usia dewasa ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap pada hewan tersebut. Untuk unta, minimal harus berusia 5 tahun dan telah memasuki tahun keenam. Sapi minimal berusia 2 tahun dan telah memasuki tahun ketiga. Domba harus berusia minimal 1 tahun, sedangkan kambing minimal berusia 1 tahun dan telah memasuki tahun kedua.

3. Kondisi Hewan

Hewan kurban harus dalam keadaan sehat, bebas dari cacat, aib, atau penyakit lainnya. Oleh karena itu, hewan kurban harus benar-benar sehat dan bugar. Idealnya, hewan tersebut harus memiliki tubuh yang besar, gemuk, banyak daging, dan fisik yang sempurna.

4. Kepemilikan Hewan

Hewan kurban harus dimiliki secara sah oleh pemiliknya, baik sebagai hasil dari ternak pribadi, pembelian sah, atau kepemilikan yang sah lainnya. Dengan kata lain, hewan kurban tidak boleh berasal dari hasil pencurian, perampokan, atau tindakan tidak sah lainnya. Hal yang sama berlaku untuk hewan yang sedang dalam status gadai atau hewan yang merupakan warisan yang belum dibagi. Oleh karena itu, hewan kurban harus benar-benar dimiliki secara sah oleh pemiliknya sebelum disembelih.

Memahami dan memenuhi syarat-syarat ini akan membantu memastikan bahwa ibadah kurban yang dilaksanakan sesuai dengan tuntunan agama dan diterima sebagai bentuk ibadah yang sah.(Tim)

google-berita-mediakampung
saluran-whatsapp-mediakampung
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Media Kampung. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *