Operasi Besar Bareskrim Bongkar Ladang Ganja 57,75 Hektare di Tengah Hutan Aceh

Sebuah operasi besar dilakukan Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri dengan memusnahkan puluhan hektare ladang ganja yang tersembunyi di wilayah hutan Aceh. Total 57,75 hektare ladang ganja ditemukan di lokasi terpencil dan sulit dijangkau di Kabupaten Gayo Lues. Aksi ini kembali menegaskan bahwa Aceh masih menjadi salah satu wilayah yang kerap dimanfaatkan sindikat narkotika untuk budidaya ganja dalam skala besar.

Operasi pemusnahan tersebut berlangsung pada Selasa (18/11/2025) dan melibatkan perjalanan panjang dari Blangkejeren, ibu kota Gayo Lues, menuju kawasan pegunungan di Desa Ekan, Kecamatan Pining. Medan ekstrem yang harus dilalui menjadi tantangan tersendiri bagi tim gabungan yang diterjunkan.

Medan Berat Mengiringi Perjalanan Menuju Lokasi Ladang

Tim gabungan berangkat sekitar pukul 09.00 WIB dari Blangkejeren. Tak seperti operasi perkotaan yang bisa langsung menuju lokasi, perjalanan kali ini harus menembus jalur berbatu, tanjakan terjal, dan kawasan hutan dengan akses terbatas.

iklan 728 x 90 px

Akses Sulit dan Kondisi Alam yang Menantang

Kondisi geografis Aceh yang kaya pegunungan membuat area Pining menjadi lokasi strategis bagi pelaku kejahatan narkotika untuk menyembunyikan ladang ganja. Letaknya jauh dari pemukiman, ditambah tutupan vegetasi yang lebat, menjadikan ladang tersebut sulit terdeteksi tanpa informasi khusus.

Tim harus melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki sejauh beberapa kilometer setelah kendaraan tak lagi bisa melintasi jalur. Tanjakan curam, tanah licin, hingga cuaca lembap menjadi tantangan ekstra. Meski begitu, seluruh personel tetap melanjutkan perjalanan sesuai prosedur.

Personel Gabungan Diturunkan dalam Operasi Pemusnahan

Operasi pemusnahan ladang ganja di Desa Ekan bukan hanya dilakukan oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Terdapat kolaborasi lintas unit demi memastikan keamanan dan efektivitas kegiatan.

iklan 728 x 90 px

Kekuatan Personel dari Berbagai Instansi

Operasi ini melibatkan:

  • Personel Dittipidnarkoba Bareskrim Polri
  • Polda Aceh
  • Polres Gayo Lues
  • Polsek Pining

Sebelum berangkat menuju lokasi, seluruh tim mengikuti apel persiapan yang dipimpin oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santosa. Apel tersebut menjadi momentum untuk memastikan SOP pengamanan dan teknis pemusnahan dipahami semua pihak.

Skala Ladang Ganja yang Ditemukan: Hampir 60 Hektare

Saat tiba di lokasi, tim mendapati hamparan ladang ganja yang terbagi di beberapa titik. Total keseluruhan mencapai 57,75 hektare, menjadikannya salah satu ladang ganja terbesar yang ditemukan di Aceh dalam beberapa tahun terakhir.

iklan 728 x 90 px

Pola Penanaman Terorganisir

Dari pengamatan di lapangan, tanaman ganja ditanam secara teratur, menunjukkan adanya pihak yang mengelola ladang tersebut secara sistematis. Pola ini lazim ditemukan dalam aktivitas perkebunan ilegal yang sudah lama berjalan.

Ketinggian tanaman bervariasi, mulai dari bibit hingga ganja dewasa siap panen. Dari luasan tersebut, diperkirakan puluhan ton ganja dapat dihasilkan apabila tidak dihentikan.

Proses Pemusnahan: Dibakar di Lokasi

Dengan lokasi terpencil dan volume tanaman yang sangat besar, pemusnahan dilakukan langsung di tempat. Proses ini dilakukan dengan cara memotong tanaman dan membakarnya secara bertahap, memastikan tidak ada bagian yang dapat dimanfaatkan kembali.

iklan 728 x 90 px

Menjaga Keamanan dan Lingkungan

Proses pembakaran dilakukan dengan pengawasan ketat untuk mencegah api merembet ke area hutan lain. Tim juga menyiapkan jalur evakuasi dan alat pemadam darurat.

Brigjen Eko Hadi Santosa menegaskan bahwa pemusnahan langsung di lokasi menjadi pilihan paling efektif untuk mencegah risiko peredaran ulang. Selain itu, upaya ini menjadi bagian dari komitmen Polri untuk memberantas peredaran narkotika hingga ke akar produksi.

Aceh Masih Jadi Titik Panas Peredaran Ganja di Indonesia

Operasi besar ini kembali menunjukkan bahwa wilayah Aceh, terutama daerah terpencil seperti Pining dan Gayo Lues, masih menjadi pusat produksi ganja terbesar di Indonesia. Karakteristik geografis yang sulit dijangkau sering dimanfaatkan pelaku untuk menghindari deteksi aparat.

iklan 728 x 90 px

Faktor-Faktor Penyebab Aceh Menjadi Lokasi Favorit Sindikat

  1. Geografis Pegunungan — Menyulitkan akses aparat, memudahkan persembunyian.
  2. Kesuburan Tanah — Cocok untuk tanaman ganja yang membutuhkan kondisi tertentu.
  3. Minimnya Aktivitas Warga di Area Tersebut — Ladang bisa dijalankan tanpa gangguan.
  4. Rantai Perdagangan Gelap yang Masih Ada — Permintaan pasar yang stabil membuat pelaku terus mencoba membuka ladang baru.

Upaya Polri dalam Menekan Budidaya Ganja di Aceh

Pemusnahan ladang ganja luas ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang Polri dalam memberantas narkotika. Operasi tidak hanya menyasar distribusi dan penjualan, tetapi juga produksi di tingkat hulu.

Pendekatan Preventif dan Represif

Selain melakukan pemusnahan, Polri juga melakukan:

  • Patroli rutin di area rawan
  • Penelusuran jaringan pemodal dan pengelola ladang
  • Penyuluhan kepada masyarakat lokal untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal
  • Kerja sama dengan pemerintah daerah untuk memantau area hutan

Dalam beberapa kasus, keterlibatan warga tidak bisa dipungkiri, terutama jika mereka berada di tekanan ekonomi. Karena itu, program pemberdayaan masyarakat juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang.

Tantangan Keamanan dalam Operasi Pemusnahan Ladang Ganja

Menjalankan misi di medan pegunungan bukan hal mudah. Personel harus memastikan keamanan tim di hadapan kemungkinan ancaman lain, mulai dari cuaca ekstrem hingga potensi jebakan atau gangguan dari pihak yang merasa dirugikan.

Tak Ada Tersangka yang Ditemukan di Lokasi

Seperti kasus-kasus ladang ganja di wilayah serupa, para pelaku umumnya tidak berada di lokasi ketika aparat tiba. Ini menandakan bahwa ladang tersebut dikelola dengan sistem pengawasan yang baik, kemungkinan terhubung dengan jaringan yang mengetahui pergerakan aparat.

Komitmen Berkelanjutan untuk Memberantas Narkotika

Pemusnahan 57,75 hektare ladang ganja di Aceh menjadi salah satu aksi paling signifikan dalam pemberantasan narkotika tahun ini. Meski medan yang ditempuh berat dan akses lokasi sangat sulit, operasi berjalan lancar berkat kerja sama berbagai pihak.

Tindakan ini menunjukkan komitmen kuat Polri untuk tidak memberikan ruang bagi produksi narkotika, sekaligus mengingatkan bahwa upaya penegakan hukum harus dilakukan dari hulu hingga hilir. Perjuangan memberantas ganja di Aceh mungkin belum selesai, tetapi langkah besar seperti ini menjadi fondasi penting untuk menciptakan wilayah yang lebih aman dan bebas narkotika. (putri).

google-berita-mediakampung
saluran-whatsapp-mediakampung