Pemprov Sumut Terapkan Sistem Sekolah Lima Hari untuk Mengurangi Kegiatan Negatif Pelajar

Pemprov Sumut Terapkan Sistem Sekolah Lima Hari

Medan, – Guna mengurangi aksi tawuran, penyalahgunaan narkoba, dan keterlibatan pelajar dalam geng motor, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) akan menerapkan kebijakan sekolah lima hari mulai tahun ajaran baru 2025/2026. Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut, Alexander Sinulingga.

Program sekolah lima hari ini merupakan arahan langsung dari Gubernur Sumut, Bobby Nasution, yang bertujuan untuk mengurangi kegiatan negatif di kalangan pelajar sekaligus meningkatkan sektor pariwisata dan UMKM di provinsi tersebut. “Dengan menerapkan sekolah lima hari, kami berharap bisa mengurangi angka tawuran, narkoba, dan geng motor, serta memberi kesempatan bagi siswa untuk lebih banyak menghabiskan waktu bersama keluarga,” ujar Alexander Sinulingga. 2 Agustus 2025

Program ini akan diberlakukan secara serentak di seluruh SMA, SMK, dan SLB di Sumatera Utara pada akhir Juli 2025. Dalam sistem ini, pelajar akan menjalani proses belajar dari Senin hingga Jumat, sementara Sabtu dan Minggu akan lebih banyak digunakan untuk kegiatan bersama keluarga.

Alex Sinulingga menjelaskan bahwa kebijakan ini juga diharapkan dapat memperkuat pengawasan orang tua terhadap anak-anak mereka. Keluarga diharapkan memainkan peran yang lebih besar dalam membentuk karakter anak. “Tumbuh kembang anak bukan hanya tanggung jawab sekolah, tetapi juga keluarga. Dengan lebih banyak waktu bersama keluarga, kami harap bisa membentuk karakter anak-anak sejak dini,” ungkapnya.

Selain mencegah hal-hal negatif di kalangan pelajar, kebijakan ini juga diyakini akan memberi dampak positif pada sektor pariwisata dan UMKM di Sumut. Pada hari Sabtu, pelajar yang tidak terlibat kegiatan sekolah diharapkan dapat berkontribusi dalam ekonomi lokal dengan mengunjungi tempat wisata atau berpartisipasi dalam kegiatan yang mendukung ekonomi kreatif.

Assoc. Prof. Dr. Rudi Salam Sinaga, Dosen Universitas Medan Area, menyatakan bahwa kebijakan ini dapat mempererat hubungan sosial siswa dengan keluarga dan lingkungan sekitar. “Siswa akan lebih banyak berinteraksi dengan keluarga dan masyarakat, yang tentu saja bisa mengurangi risiko tawuran dan penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Sementara itu, Dr. Mansyur Hidayat Pasaribu, M.Pd., Direktur Pusat Pendidikan Rakyat (Pusdikra) Sumut, menilai kebijakan ini memiliki dampak positif terhadap interaksi keluarga. “Pembelajaran lima hari ini akan mempererat komunikasi antara orang tua dan siswa. Karena waktu belajar di sekolah yang padat, siswa akan lebih banyak menghabiskan waktu di rumah untuk beristirahat dan menghabiskan waktu bersama keluarga,” ungkapnya.

Masdar Tambusai, S.Ag., Kepala SMK APIPSU Medan, menambahkan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk membentuk generasi Sumut yang cerdas secara akademik dan tangguh secara mental. “Kami ingin generasi Sumut tidak hanya cerdas, tetapi juga santun secara moral dan kaya secara kultural. Kebijakan ini dapat membentuk karakter siswa agar lebih baik di masa depan,” ujar Masdar.

google-berita-mediakampung
saluran-whatsapp-mediakampung
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Media Kampung. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *