Aktivitas Penampungan Anjing Ilegal di Banyuwangi Terungkap, Puluhan Anjing Diselamatkan
Gudang Penampungan Anjing di Banyuwangi Digerebek, Puluhan Anjing Diselamatkan dari Ancaman Jadi Konsumsi
Banyuwangi – Sebuah gudang tempat penyimpanan anjing di Dusun Trembelang, Desa/Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, digerebek aparat kepolisian pada Sabtu (16/11/2024) sore. Rumah milik Sarmuji (53 tahun) tersebut berfungsi sebagai gudang penyimpanan anjing yang akan dikirim ke luar kota.
Penggerebekan ini berawal dari investigasi Kelompok Pecinta Anjing Surabaya yang membuntuti sebuah truk bermuatan anjing dari Bali. Truk tersebut berhenti di Desa/Kecamatan Cluring, Banyuwangi.
“Awalnya truk itu dibuntuti dari Bali hingga berhenti di Desa/Kecamatan Cluring, Banyuwangi,” kata Kanit Reskrim Polsek Cluring, Aiptu Edi Slamet.
Setelah memastikan di dalam gudang tersebut terdapat puluhan anjing yang akan dijual, Kelompok Pecinta Anjing Surabaya langsung melaporkan kejadian itu kepada Polsek Cluring. Polisi kemudian bergerak cepat melakukan penggerebekan.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan sebanyak 64 ekor anjing yang dipasok dari Kintamani, Bali. Mirisnya, anjing-anjing itu rencananya akan dikirim ke Solo untuk dijadikan bahan konsumsi.
Aiptu Edi Slamet menjelaskan aktivitas penampungan anjing di Dusun Trembelang telah berlangsung sejak 1 tahun lalu. Meski berada di pemukiman padat penduduk, warga sekitar tidak mengetahui aktivitas pengiriman anjing tersebut.
“Lokasi gudang ada di permukiman padat. Dekat dengan area persawahan dan pemakaman umum,” tuturnya.
Hingga saat ini, dua terduga pelaku telah digiring ke Polresta Banyuwangi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.



