Kejaksaan Agung Intensifkan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Proyek Rel Kereta Api di Medan
Media Kampung – Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa yang ditangani Balai Teknik Perkeretaapian Medan pada periode 2017 hingga 2023. Pemeriksaan berlangsung pada Jumat (19/4/2024).
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyatakan bahwa pemeriksaan ketiga saksi tersebut bertujuan untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas penyidikan perkara yang melibatkan tujuh tersangka. “Saksi pertama berinisial HM menjabat sebagai Pelaksana BSL-6 PT Subur Jaya Lampung, sedangkan IMW merupakan Site Manager Pratama-Pindad Global KSO,” papar Ketut pada Sabtu (20/4/2024).
Sementara saksi ketiga adalah YB, Ketua Pokja Pengadaan Konsultansi DED 2015 Balai Teknik Perkeretaapian Medan. Kejagung sebelumnya juga telah memeriksa empat saksi pada Kamis (18/4/2024). Saksi-saksi tersebut mencakup Komisaris PT Nusantara Lima, Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Medan 2023, serta Direktur Prasarana Perkeretaapian periode 2017-2019 dan 2017.
Pemeriksaan para saksi dimaksudkan untuk melengkapi berkas dan memperkuat bukti terhadap tujuh tersangka yang telah ditetapkan, yakni NSS, AGP, AAS, HH, RMY, AG, dan FG.
Artikel ini disadur dan ditayangkan dari Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Medan, Kejagung Periksa 3 Saksi



