Pahitnya Konsekuensi: 2 Polisi di Banyuwangi Dipecat Karena Melanggar Kode Etik Kepolisian
Banyuwangi – Dua anggota Kepolisian di Kabupaten Banyuwangi dipecat dengan tidak hormat alias Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena tidak menjalankan tugas secara berturut-turut tanpa alasan yang jelas. Salah satu dari mereka juga terindikasi menggunakan narkoba.
Upacara PTDH bagi dua anggota polisi bernama Bripka Alexandra Febriano dan Bripka Gusde Santoso tetap dilangsungkan di halaman Polresta Banyuwangi pada Selasa (02/04/2024), meskipun keduanya tidak hadir.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nanang Haryono menyatakan bahwa keputusan PTDH secara absensi ini diambil setelah proses pengkajian yang panjang.
“Proses menuju PTDH di Kepolisian membutuhkan langkah-langkah tertentu. Kecuali jika ada pelanggaran berat yang langsung dihadapkan pada sidang kode etik,” kata Kapolresta Banyuwangi.
Lebih lanjut, Kombes Pol Nanang Haryono menjelaskan bahwa Bripka Alexandra Febriano telah menerima Surat Keputusan Hukuman Disiplin (SKHD) sebanyak enam kali. Diantaranya adalah tidak menjalankan tugas tanpa keterangan, serta penggunaan narkoba.
“Sudah ada enam kali pelaksanaan SKHD. Mulai dari tidak menjalankan tugas tanpa alasan, hingga penyalahgunaan narkoba,” jelas Kombes Pol Nanang Haryono.
Sementara itu, pelanggaran yang dilakukan oleh Bripka Gusde Santoso adalah tidak hadir tanpa alasan yang jelas. Wakapolresta Banyuwangi sudah memberikan teguran dan sidang SKHD, namun tidak berhasil memberikan efek jera.
“Meskipun sudah diberikan teguran dan sidang SKHD, namun tidak ada perubahan perilaku yang signifikan. Akhirnya kami mengajukan PTDH kepada Polda Jatim,” tambahnya.
Kombes Pol Nanang Haryono juga mengingatkan kepada anggota Polresta Banyuwangi dan masyarakat untuk menjauhi narkoba. Dia menegaskan komitmen Polresta Banyuwangi untuk tidak mentoleransi penggunaan narkoba.
“Kami sangat teguh dalam menindak tegas penggunaan narkoba. Saya juga mengajak semua pihak, termasuk diri sendiri, untuk menjauhi obat-obatan terlarang,” tegas Kombes Pol Nanang.
Dengan demikian, kedua anggota polisi tersebut telah dipecat dengan tidak hormat karena melanggar disiplin dan terindikasi menggunakan narkoba, sesuai dengan prosedur yang berlaku di Kepolisian.



