Media Kampung – Dugaan penganiayaan terhadap siswa Sekolah Rakyat (SR) di Kabupaten Jember mendapatkan perhatian serius dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA). Pemerintah daerah tengah menjalin komunikasi untuk memastikan kondisi korban serta menyiapkan pendampingan yang sesuai dengan kebutuhan.

Kasus ini mencuat setelah seorang siswa berinisial PD dilaporkan mengalami kekerasan fisik di dalam asrama pada Minggu malam, 18 Oktober 2026. Korban diduga dipukul dan ditendang di bagian dada serta punggung, sehingga mengalami lebam di dada kiri dan sempat menjalani perawatan di puskesmas.

Paman korban, berinisial BD, mengungkapkan bahwa dugaan kekerasan bermula ketika seorang siswa kedapatan merokok oleh pembimbing kedisiplinan yang disebut merupakan mahasiswa. Menurut penuturan keluarga, siswa yang merokok itu diduga ditempeleng. Seorang siswa lain berusaha membela temannya, namun ikut menjadi sasaran. PD, yang juga berusaha membela, diduga menjadi korban pemukulan dan tendangan.

Keluarga korban sudah melaporkan dugaan penganiayaan tersebut kepada kepolisian. Paman korban menegaskan, mereka ingin agar kasus ini diproses secara hukum untuk memberikan keadilan bagi korban.

Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinsos PPPA Jember, Sugeng Riadi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima informasi awal mengenai kejadian tersebut. Unit Pelaksana Teknis (UPT) terkait juga mulai melakukan pemantauan setelah mendapatkan laporan melalui hotline PPA. Sugeng menjelaskan bahwa Dinsos PPPA masih berkoordinasi dengan korban, pihak Sekolah Rakyat, serta petugas terkait untuk memastikan bentuk pendampingan yang diperlukan. Ini termasuk kemungkinan pendampingan psikologis jika diperlukan.

Menurutnya, petugas tidak akan langsung mendatangi korban tanpa koordinasi terlebih dahulu. Dinas ingin memastikan kesiapan dan kesediaan korban agar pendampingan dapat dilakukan secara tepat. Dinsos PPPA juga masih menjalin komunikasi untuk menentukan waktu dan tempat yang memungkinkan bagi korban menerima pendampingan, sehingga penanganan awal dapat berjalan dengan mempertimbangkan kondisi serta kebutuhan korban.

Sementara itu, Sugeng mengaku belum mengetahui secara pasti status maupun tugas mahasiswa Universitas Pertahanan yang disebut terlibat dalam pembinaan kedisiplinan siswa di Sekolah Rakyat. Ia mengaku pernah bertemu dengan sejumlah orang dari Universitas Pertahanan yang terlibat dalam kegiatan terkait kedisiplinan, tetapi belum bisa memastikan apakah mereka bertugas dalam kegiatan tertentu.