Media Kampung – Gangguan kelistrikan yang menyebabkan blackout di Batam dan Bintan, Kepulauan Riau, diduga bermula dari masuknya seekor kera ke area Trafo 1 Gardu Induk Sei Harapan. Hasil penyidikan Bareskrim Polri mengungkap, pagar pengaman yang seharusnya dialiri listrik untuk mencegah masuknya satwa liar justru dalam kondisi mati saat kejadian.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Moh Irhamni, menjelaskan bahwa kondisi pagar yang mati memungkinkan kera masuk ke kawasan gardu induk yang memiliki peralatan bertegangan tinggi. “Pada saat kejadian, pagar yang harusnya dialiri listrik itu dalam keadaan mati. Maka dapat dilompati dan hewan dapat masuk ke dalam kawasan gardu,” ungkapnya.

Bareskrim Polri telah menetapkan lima tersangka dalam perkara ini, terdiri dari empat orang dari pihak PLN Batam dan satu orang dari pihak kontraktor. Mereka diduga memiliki tanggung jawab terkait pengamanan kawasan gardu induk dan pagar pelindung.

Penyidikan dan Temuan Forensik

Kasubdit Lakabakar Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri, Kompol Henry Siahaan, menjelaskan bahwa tim telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan barang bukti pada 13 hingga 21 Oktober 2026. Barang bukti yang diperiksa meliputi lempengan busbar, potongan konduktor, perangkat tripping lockout, dan pipa Buchholz. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya kerusakan serta bekas terbakar di bagian atas Trafo 1.

Menurut hasil pemeriksaan, kera yang masuk ke area gardu induk diduga memicu korsleting antara sisi tegangan 150 kilovolt (kV) dan 20 kV. Temuan ini diperkuat oleh hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel rambut yang ditemukan pada pipa Buchholz, yang cocok dengan sampel kera yang ditemukan mati di lokasi kejadian.

Perangkat Pengaman Tidak Berfungsi Maksimal

Selain memeriksa kerusakan pada Trafo 1, tim juga menemukan bahwa perangkat tripping lockout yang seharusnya membantu mengamankan sistem ketika terjadi gangguan tidak berfungsi secara maksimal. Kondisi ini diduga menyebabkan gangguan berlanjut hingga pembangkit terlepas dari sistem kelistrikan.

Penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka dalam perkara yang berujung pada pemadaman listrik meluas di Batam dan Bintan.