Media Kampung – Gubernur Bali telah menerapkan kebijakan ganjil genap yang berlangsung dari 17 hingga 19 Oktober 2026 di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Bali. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi antrean panjang dalam pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis pertalite.

Menurut Ahad Rahedi, Area Manager Communication, Relations, dan CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara, pengurangan antrean terlihat signifikan pada hari kedua penerapan kebijakan tersebut. “Penurunan antrean cukup signifikan berkurang hampir semua SPBU di Bali,” ujarnya.

Penerapan dan Pemantauan Stok BBM

Penerapan kebijakan ini pertama kali dilaksanakan pada Sabtu, 17 Oktober 2026, yang mensyaratkan nomor kendaraan ganjil dan genap bagi sepeda motor dan roda empat untuk mengisi BBM pertalite. Selain itu, Pertamina juga memastikan ketersediaan pasokan BBM di SPBU selama masa kebijakan ini.

Pertamina telah menambah stok pertalite hingga total 48 juta liter sejak 7 Oktober, dan memastikan bahwa SPBU beroperasi 24 jam di berbagai wilayah termasuk Kabupaten Jembrana, Tabanan, Karangasem, Buleleng, Badung, dan Kota Denpasar, untuk mengembalikan kondisi antrean ke normal.

Koordinasi dan Evaluasi

Pemantauan stok di SPBU dilakukan secara digital selama 24 jam, dan hingga saat ini, stok BBM, khususnya pertalite dan biosolar, tersedia untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Koordinasi juga dilakukan dengan Terminal BBM Manggis Karagasem dan Sanggaran Denpasar untuk memprioritaskan suplai kepada SPBU dengan tingkat konsumsi tinggi.

Ahad menambahkan bahwa Pertamina, bersama dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya, akan terus melakukan evaluasi terkait kondisi antrean di Bali. “Kami akan melakukan perbaikan dan penyesuaian sesuai dengan perkembangan yang ada di lapangan,” imbuhnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan membeli BBM sesuai kebutuhan.