Media Kampung – Pemerintah Provinsi Bali telah menetapkan penerapan sistem ganjil genap untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, sebagai langkah untuk mengatasi antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU. Kebijakan ini diumumkan melalui surat edaran yang dikeluarkan oleh Gubernur Bali, Wayan Koster.
Surat edaran bernomor B.21.500.116673VDISNAKER.ESDM tersebut berlaku mulai Sabtu, 17 Oktober 2026 hingga Senin, 19 Oktober 2026. Dalam surat tersebut, Wayan Koster menjelaskan bahwa sistem ini akan diterapkan berdasarkan pelat nomor kendaraan, dengan tujuan untuk mengurangi antrean di seluruh SPBU se-Provinsi Bali.
Penjadwalan Ulang dan Pembatasan Pengisian
Pemprov Bali juga melakukan penjadwalan ulang pengisian BBM untuk kendaraan truk, yang akan dialihkan ke malam hari guna mengurangi penumpukan pada jam operasional siang. Selain itu, sistem ini memberikan akses yang lebih cepat bagi kendaraan ambulans dan pemadam kebakaran.
Wayan Koster juga mencantumkan adanya pembatasan pengisian BBM, yang bertujuan untuk memastikan kuota pengisian BBM bersubsidi diterapkan sesuai dengan kriteria kendaraan. Pengisian selanjutnya dapat dibatasi setelah pemakaian minimal 70 persen dari pengisian sebelumnya, yang dicatat berdasarkan odometer kendaraan.
Peningkatan Stok dan Layanan
Menurut Koster, inovasi dalam pengisian BBM perlu dilakukan, termasuk penambahan jam operasional, pengawasan, dan pemastian ketersediaan stok BBM di SPBU. Pada 15 Oktober 2026, telah diadakan rapat koordinasi antara Gubernur Bali dan jajaran direksi PT Pertamina terkait ketersediaan dan distribusi BBM jenis Pertalite.
Hingga 17 Oktober 2026, stok BBM tercatat mencapai 48 juta liter, yang cukup untuk memenuhi kebutuhan selama 14-15 hari ke depan. PT Pertamina Patra Niaga juga telah meningkatkan layanan pengisian di 66 SPBU yang beroperasi 24 jam, dengan pembatasan pengisian maksimal 20 liter untuk kendaraan roda empat dan 3 liter untuk kendaraan roda dua.
Seluruh upaya ini diharapkan dapat membantu mempercepat pengisian BBM dan mengurangi antrean. Masyarakat Bali diimbau untuk tetap tenang dan melakukan pembelian BBM sesuai kebutuhan.













