Media Kampung, Bandung – Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pasundan (BEM FH Unpas) menggelar aksi bertajuk “Mimbar Bebas Usut Tuntas Isu Kekerasan dan Pelecehan Seksual di FH Unpas” pada Rabu (14/10). Aksi ini digelar menyusul dugaan kekerasan dan pelecehan seksual yang melibatkan oknum dosen di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Pasundan.
Mahasiswa menilai isu tersebut telah berkembang cukup lama, tetapi belum ada langkah penanganan yang jelas dari pihak kampus. Berdasarkan pantauan di lokasi, mahasiswa mulai berkumpul di depan gedung Fakultas Hukum sekitar pukul 13.30 WIB. Massa terdiri dari mahasiswa BEM FH Unpas, Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) Unpas, dan Persatuan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Unpas. Mereka bergantian menyampaikan orasi di hadapan Wakil Rektor I, Dekan Fakultas Hukum, dan jajaran fakultas.
“Copot dosen cabul,” ujar seorang mahasiswa saat berorasi, disambut sorakan mahasiswa lainnya.
Ketua Umum BEM FH Unpas, Dhean Salvez, mengatakan aksi tersebut digelar untuk menampung aspirasi mahasiswa yang sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial. Melalui forum terbuka itu, mahasiswa dapat menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pihak fakultas.
Menurut Salvez, persoalan tersebut bermula dari sejumlah laporan yang beredar melalui unggahan media sosial, termasuk informasi yang disuarakan Permahi Unpas. Aspirasi itu kemudian disampaikan kepada BEM FH Unpas untuk ditindaklanjuti melalui kelembagaan mahasiswa.
“Aksi hari ini adalah aksi yang kami fasilitasi dari aspirasi mahasiswa yang sebelumnya itu viral di media sosial. Kami sebagai kelembagaan di BEM FH Unpas menjadi fasilitator untuk kita wadahi aspirasi-aspirasi tersebut,” kata Salvez.
Ia menjelaskan, BEM FH Unpas sebelumnya telah merilis pernyataan untuk mengundang mahasiswa mengikuti forum terbuka. Forum tersebut diharapkan menjadi ruang penyampaian aspirasi sekaligus mendorong pihak fakultas menindaklanjuti laporan dugaan kekerasan dan pelecehan seksual.
Salvez mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterima BEM FH Unpas, terdapat 13 laporan terkait dugaan kekerasan dan pelecehan seksual. Sementara itu, terdapat sekitar empat hingga enam orang yang diduga terlibat dalam laporan tersebut.
“Untuk terakhir itu kita mendapat ada 13 laporan, dan terdapat kurang lebih 4 sampai 6 terduga dugaan pelaku,” ujarnya. Meski demikian, laporan tersebut masih perlu ditelusuri melalui proses pemeriksaan. BEM FH Unpas mendorong agar seluruh laporan ditangani secara serius oleh pihak kampus.













