Media Kampung, Aceh Barat – Gelombang protes melanda STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, Aceh Barat. Ratusan mahasiswa bersama para dosen Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) menggeruduk kampus mendesak penuntasan kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum dosen.

Desakan tersebut disuarakan dalam audiensi panas bersama jajaran pimpinan kampus pada Selasa (6/10). Massa menuntut agar kampus bertindak tegas dan transparan serta memberikan perlindungan penuh kepada korban yang kini mengalami trauma mendalam.

Koordinator Lapangan sekaligus Ketua Himpunan Mahasiswa KPI, Ade Oktavia, membeberkan lima tuntutan utama. Salah satu yang paling disorot adalah ancaman intimidasi akademik terhadap para korban dan saksi. “Sejauh ini pihak kampus hanya memperhatikan keadaan pelaku, tapi tidak memperhatikan korban yang trauma. Bahkan ada intimidasi dan ancaman nilai buruk dari oknum tersebut jika mahasiswa tidak mengikuti arahannya,” tegas Ade.

Sikap tegas juga ditunjukkan jajaran pengajar. Dosen Prodi KPI, Hijrah, menegaskan para dosen dan mahasiswa siap membekukan atau menghentikan seluruh aktivitas kuliah jika tuntutan ini diabaikan. “Jika tidak ada penyelesaian yang tegas, dosen dan mahasiswa KPI mempertimbangkan penghentian kegiatan belajar mengajar sebagai bentuk protes,” kata Hijrah.

Kampus Janji Sanksi dan Perketat Pengawasan

Menanggapi gejolak tersebut, Wakil Ketua II Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan STAIN Meulaboh, Suharman, mengeklaim pihak kampus sebenarnya telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian tugas dan jabatan terhadap oknum dosen terkait sejak Februari 2026. Pihak rektorat juga melarang keras oknum dosen tersebut menghubungi mahasiswa dan berjanji akan menyusun petunjuk teknis (juknis) baru penanganan kekerasan seksual bersama Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA).

“Kami melarang yang bersangkutan menghubungi mahasiswa. Jika masih terjadi kontak, serahkan buktinya ke kami. Kami juga memperkuat pengawasan keamanan dan rekaman CCTV di kampus,” ujar Suharman. Audiensi tersebut ditutup dengan penandatanganan deklarasi bersama penolakan kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan STAIN Meulaboh.

Tak puas hanya di tingkat kampus, mahasiswa menjadwalkan bakal memboyong kasus ini ke Kementerian Agama (Kemenag) RI pada 12 Oktober 2026 mendatang.