Media Kampung – PT Era Media Sejahtera (DOOH) melalui anak usahanya, PT Cakrawala Nexus Investama, berencana mengakuisisi 29,88% saham Sinergi Inti Andalan Prima (INET) dari PT Abadi Kreasi Unggul Nusantara dengan nilai transaksi mencapai Rp2 triliun. Langkah ini merupakan bagian dari strategi transformasi DOOH untuk memperkuat ekosistem dan infrastruktur kecerdasan buatan (AI) di Indonesia.

Rencana Akuisisi dan Pendanaan

Transaksi akuisisi saham INET ini dilakukan dengan harga Rp300 per saham, yang dinilai wajar jika dibandingkan dengan harga pasar INET saat ini. Untuk mendanai pembelian tersebut, PT Sinergi Internasional Investama, sebagai pengendali DOOH, memberikan pinjaman pemegang saham (shareholder loan) sebesar Rp5 triliun dengan bunga 7,5% per tahun dan jangka waktu 10 tahun.

Pinjaman ini sebagian atau seluruhnya dapat dikonversi menjadi ekuitas melalui mekanisme rights issue, di mana DOOH berencana mengeluarkan hingga 154,8 miliar saham baru. Rights issue ini juga akan disertai dengan waran, meskipun rincian harga pelaksanaan dan rasio konversi belum diumumkan.

Transformasi Bisnis dan Penyesuaian Struktur

Selain akuisisi INET, DOOH juga mengubah alokasi dana hasil IPO dengan mengalihkan Rp120 miliar sebagai modal kepada PT Cakrawala Nexus Investama. Transformasi ini bertujuan membangun infrastruktur AI yang mencakup data center AI, internet berkecepatan tinggi, fiber optic, submarine cable, dan energi hijau seperti Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).

DOOH juga berencana menambah kegiatan usaha sebagai perusahaan induk (holding company), sementara aktivitas operasional periklanan akan dialihkan ke anak usaha lainnya, PT Media Sejahtera Selaras. Rencana ini akan dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 9 November 2026.

Dampak dan Hal yang Perlu Diperhatikan Investor

Valuasi akuisisi sebesar Rp2 triliun untuk kepemilikan hampir 30% saham INET tergolong tinggi jika dilihat dari kinerja INET selama semester pertama 2026, dengan rasio harga terhadap laba (PE) annualized mencapai 98 kali. Namun, dari sisi harga pasar, valuasi ini hanya sedikit di atas harga penutupan INET yang masih dianggap wajar untuk akuisisi kepemilikan signifikan.

Dua hal utama yang perlu menjadi perhatian investor adalah:

  • Besaran rights issue yang akan dilakukan DOOH, termasuk harga pelaksanaan dan jumlah saham baru yang diterbitkan. Selain pinjaman hingga Rp2 triliun untuk akuisisi INET, plafon pinjaman dari pengendali mencapai Rp5 triliun, sehingga kemungkinan rights issue bisa lebih besar untuk mendukung ekspansi DOOH ke depan.
  • Harga konversi shareholder loan menjadi saham yang akan menentukan tingkat dilusi bagi pemegang saham minoritas DOOH.

Penawaran Tender Wajib Saham DOOH

Terpisah, PT Sinergi Internasional Investama juga mengumumkan rencana penawaran tender wajib atas 33,91% saham DOOH yang dimiliki publik dengan harga Rp148 per saham. Penawaran ini merupakan kelanjutan dari akuisisi 51% saham DOOH oleh Sinergi Internasional Investama pada Juli 2026.

Penawaran tersebut akan berlangsung dari 5 Oktober hingga 3 November 2026, dengan pembayaran dijadwalkan pada 9 November 2026.

Konteks dan Implikasi

Langkah strategis DOOH ini mencerminkan upaya perusahaan untuk menyesuaikan diri dengan tren digitalisasi dan penggunaan teknologi AI yang semakin berkembang. Investasi besar dalam infrastruktur digital dan energi hijau menunjukkan fokus jangka panjang DOOH untuk memperkuat posisi di pasar teknologi dan media.

Bagi investor dan pemangku kepentingan, penting untuk mengikuti perkembangan rights issue dan mekanisme konversi pinjaman agar dapat memahami dampak terhadap struktur kepemilikan dan nilai saham DOOH ke depan.