Media Kampung, Jakarta – Ombudsman Republik Indonesia mengungkapkan adanya kekurangan keamanan di Blok Tahanan Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor. Salah satu temuan utama adalah tidak adanya kawat berduri di blok tahanan tersebut, berbeda dengan lapas dan rutan lain yang memiliki pengamanan serupa.
Temuan Ombudsman Tentang Keamanan Lapas Cibinong
Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rachmawati Rasahan, menyatakan bahwa blok tahanan di Lapas Cibinong tidak dilengkapi kawat berduri pada pagar, yang biasanya menjadi penghalang penting untuk mencegah pelarian atau gangguan keamanan. Selain itu, pagar di area tersebut juga ada yang lepas, sehingga menimbulkan kekhawatiran serius terkait aspek keamanan.
Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Syafrida juga menambahkan bahwa akses jalan di sekitar lapas terbuka dan berdekatan dengan area pembuangan sampah, serta ditemukan kendaraan mewah yang keberadaannya belum terkonfirmasi. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan dan potensi penyalahgunaan fasilitas di sekitar lapas.
Kapasitas dan Kondisi Lapas
Lapas Cibinong memiliki kapasitas resmi untuk 845 penghuni, namun per September 2026 tercatat kelebihan kapasitas lebih dari 100 persen dengan jumlah penghuni mencapai 1.847 orang. Lapas ini menampung warga binaan dari berbagai kasus pidana, termasuk beberapa yang mendapat perhatian publik seperti Ferdy Sambo dan Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Upaya dan Rencana Tindak Lanjut
Ombudsman menyampaikan bahwa temuan tersebut masih akan didalami dan diverifikasi lebih lanjut. Mereka berencana melibatkan Komisi II DPR untuk bersama-sama memberikan saran perbaikan kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Penyampaian saran yang sempat dijadwalkan ulang ini diharapkan dapat memperbaiki aspek keamanan dan pengelolaan Lapas Cibinong.
Selain kekurangan pada aspek pengamanan fisik, Ombudsman juga menyoroti kondisi fasilitas pendukung seperti area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) yang digunakan untuk pembinaan warga binaan. Lapas Cibinong sebelumnya pernah menerima penghargaan atas kontribusinya dalam program pembinaan tersebut.
Signifikansi Temuan Bagi Sistem Pemasyarakatan
Keamanan di lapas merupakan aspek krusial untuk menjamin keselamatan, ketertiban, dan kelancaran proses pemasyarakatan. Kekurangan seperti tidak adanya kawat berduri pada blok tahanan dapat membuka potensi risiko pelarian atau gangguan yang dapat merugikan masyarakat dan institusi.
Selain itu, kondisi kelebihan kapasitas yang sangat signifikan di Lapas Cibinong menambah tantangan pengelolaan lapas secara menyeluruh. Penanganan yang tepat terhadap temuan Ombudsman diharapkan dapat meningkatkan standar keamanan dan kesejahteraan warga binaan serta mendukung tujuan pemasyarakatan secara efektif.











Tinggalkan Balasan