Media Kampung, Bogor – Komisi XIII DPR melakukan inspeksi mendadak ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Cibinong, Bogor, pada Rabu (30/9) untuk mengecek keberadaan hunian mewah yang disebut berkaitan dengan pegawai LP tersebut. Inspeksi ini bertujuan untuk mengonfirmasi fakta dan menelusuri sumber anggaran pembangunan hunian yang selama ini menjadi kontroversi.
Ketua Komisi XIII DPR, Willy Aditya, menyatakan bahwa sidak ini dilakukan setelah adanya perbedaan penjelasan antara Ombudsman dan pihak LP Kelas IIA Cibinong terkait keberadaan hunian mewah tersebut. Ia menilai kepala nonaktif LP Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto, belum dapat memberikan penjelasan yang memadai mengenai sumber anggaran pembangunannya.
Tujuan Inspeksi dan Pemeriksaan Dokumen
Willy Aditya menegaskan bahwa tujuan sidak ini adalah untuk mendapatkan data dan dokumen secara langsung daripada terjebak dalam perdebatan yang tidak produktif. Komisi DPR berencana melakukan pemeriksaan anggaran tahun 2022 yang diduga terkait dengan pembangunan hunian tersebut.
“Kami ke sana lebih bagus daripada berdebat kusir, kami lakukan pengecekan dokumen. Nanti kami akan periksa anggaran 2022,” ujar Willy kepada wartawan di Jakarta, Selasa (29/9).
Perbedaan Penjelasan antara Ombudsman dan Pihak LP
Perbedaan keterangan antara Ombudsman dan LP Kelas IIA Cibinong menjadi salah satu alasan Komisi XIII DPR melakukan sidak. Ombudsman sebelumnya mengungkap hasil investigasi mengenai keberadaan hunian mewah yang berada di area LP tersebut.
Untuk mendapatkan gambaran yang komprehensif, DPR juga berencana memanggil Ombudsman pada pekan depan guna meminta penjelasan lebih lanjut. Hasil investigasi Ombudsman kemudian akan dibandingkan dengan hasil pemeriksaan Inspektorat untuk menemukan titik-titik ketidaksesuaian atau kekurangan dalam pengelolaan anggaran dan pembangunan hunian.
Langkah Selanjutnya dan Tindak Lanjut
Komisi XIII DPR akan melakukan konfrontasi antara hasil temuan Ombudsman dan Inspektorat. Hal ini bertujuan untuk mengidentifikasi dengan jelas di mana terdapat kelemahan, kesalahan, maupun ketidaksesuaian dalam pembangunan hunian mewah tersebut. Baik kekurangan besar maupun kecil akan menjadi perhatian khusus dalam pemeriksaan tersebut.
Selain itu, DPR juga menyoroti peristiwa terkait fasilitas mewah seperti AC dan sofa yang dilaporkan sempat hilang dari LP Kelas IIA Cibinong, sebagai bagian dari temuan yang perlu ditindaklanjuti.
Konteks dan Pentingnya Pengawasan
Inspeksi Komisi XIII DPR ini merupakan bagian dari pengawasan terhadap pengelolaan lembaga pemasyarakatan yang harus transparan dan akuntabel. Isu hunian mewah di lingkungan LP menjadi penting karena berpotensi menimbulkan keraguan publik terhadap integritas pengelolaan anggaran dan fasilitas di dalam lembaga pemasyarakatan.
Pengawasan yang ketat diharapkan dapat mendorong perbaikan tata kelola dan memastikan bahwa fasilitas di LP sesuai dengan ketentuan dan peruntukannya.
Dengan langkah ini, DPR menunjukkan komitmennya untuk mengawal penggunaan anggaran negara serta menjaga reputasi institusi pemasyarakatan agar tetap bersih dan profesional.












Tinggalkan Balasan