Media Kampung – Penyebab kecelakaan KM Virgo Transport 8 harus dibuktikan secara teknis dan melalui kajian menyeluruh agar tidak menimbulkan asumsi yang dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap transportasi laut di Indonesia.
Wakil Ketua Forum Transportasi Laut MTI, Rakhmatika Ardianto, menegaskan bahwa penyebab kecelakaan tidak dapat ditarik kesimpulan hanya berdasarkan aspek tertentu seperti modifikasi kapal, riwayat lintasan, atau kedalaman perairan tanpa data teknis yang lengkap. Pernyataan ini disampaikan sebagai tanggapan terhadap pendapat seorang pakar di media mainstream yang mengaitkan penyebab kecelakaan dengan faktor-faktor tersebut.
Modifikasi Kapal dan Pengawasan Teknis
Rakhmatika menjelaskan bahwa modifikasi kapal merupakan hal umum dalam industri pelayaran dan harus melalui mekanisme pengesahan serta pengawasan yang ketat. Berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 54 Tahun 2021, setiap perubahan desain kapal wajib dilengkapi dengan gambar rancang bangun dan perhitungan teknis yang disahkan oleh Direktorat Perkapalan dan Kepelautan Ditjen Hubla serta Biro Klasifikasi Indonesia (BKI).
Setelah modifikasi selesai, kapal harus menjalani inclining test untuk menghitung ulang stabilitasnya. Jika perubahan konstruksi menyebabkan stabilitas negatif, kapal tidak akan memperoleh sertifikat kelas dan akan mengalami kemiringan bahkan sebelum dimuat.
Contoh Modifikasi Kapal di Industri Pelayaran
- Kapal Doulos Phos yang bertransformasi dari kapal barang menjadi kapal hotel terapung.
- Kapal Shinka Maru dan Shinsei Maru yang dikonversi dari Ro-Ro barang ke Ro-Ro penumpang.
- Kapal European Seaway di Eropa yang berubah fungsi menjadi kapal penumpang dan kendaraan.
- MV St. Thomas Aquinas di Filipina yang dikonversi menjadi kapal penumpang multi-deck.
Contoh-contoh ini menunjukkan bahwa perubahan fungsi dan desain kapal sah-sah saja selama memenuhi persyaratan keselamatan dan klasifikasi.
Faktor Stabilitas dan Operasional Kapal
Dalam kasus KM Virgo Transport 8, terdapat modifikasi berupa penambahan ramp door samping kapal. Namun, kapal telah beroperasi selama lebih dari satu bulan dan menempuh puluhan rit perjalanan tanpa mengalami masalah stabilitas yang signifikan.
Rakhmatika menambahkan bahwa stabilitas kapal juga dipengaruhi oleh cuaca dan posisi muatan. Cuaca buruk atau kesalahan manuver dapat menyebabkan stabilitas menjadi negatif sementara dalam kondisi cuaca baik kapal tetap memenuhi standar stabilitas.
Pengaruh Lintasan dan Kedalaman Perairan
Mengenai lintasan kapal, Rakhmatika menegaskan bahwa pengoperasian kapal harus mengacu pada notasi kelas yang diberikan BKI, yang menentukan batas maksimal jarak pelayaran dari pantai atau pelabuhan perlindungan terdekat. KM Virgo Transport 8 beroperasi pada lintasan yang masih sesuai dengan notasi kelasnya berdasarkan jarak ke pulau-pulau terdekat sebagai tempat berlindung.
Selain itu, penggunaan kedalaman perairan sebagai alasan ketidaksesuaian konstruksi kapal tidak tepat secara hidrostatik, karena tekanan pada lambung kapal bergantung pada kedalaman titik tertentu dari permukaan air, bukan kedalaman perairan secara keseluruhan.
Pentingnya Kajian Menyeluruh dan Faktor Human
Rakhmatika menekankan bahwa penyebab kecelakaan laut tidak bisa dilihat dari satu aspek teknis saja. Aspek operasional, terutama faktor manusia, terbukti menjadi penyebab utama kecelakaan dengan kontribusi lebih dari 80 persen. Oleh karena itu, kajian penyebab kecelakaan harus dilakukan secara menyeluruh dan objektif.
Indonesia sebagai negara kepulauan sangat bergantung pada transportasi laut untuk menjaga konektivitas antarwilayah dan memperkuat kesatuan nasional. Informasi yang akurat dan bertanggung jawab sangat penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap moda transportasi ini.
Dengan pendekatan yang komprehensif, diharapkan penyebab kecelakaan KM Virgo Transport 8 dapat diidentifikasi secara tepat dan langkah perbaikan dapat dilakukan untuk meningkatkan keselamatan pelayaran di Indonesia.














Tinggalkan Balasan