Media Kampung, Cikarang – Sebuah kebakaran besar terjadi di depo PO Sirnajaya yang terletak di Jalan Jarakosta, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Selasa dini hari, 18 Agustus 2026. Insiden ini menghanguskan sekitar 50 unit bus yang tidak beroperasi.
Fakta Utama Kebakaran
Kebakaran dilaporkan pertama kali pada pukul 01.45 WIB dan petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi sekitar pukul 02.00 WIB. Api dengan cepat membesar karena banyaknya kendaraan yang terparkir di area seluas 800 meter persegi tersebut. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bekasi, Adeng Hudaya, menyatakan bahwa seluruh bus yang terbakar merupakan kendaraan yang sudah tidak beroperasi lagi.
Penanganan oleh Petugas
Untuk memadamkan api, sembilan armada pemadam kebakaran dari berbagai sektor dikerahkan, termasuk dari Mako Cibitung, Cikarang Selatan, Cikarang Utara, Pemda, dan Sukatani. Berkat kesigapan petugas, api berhasil dipadamkan tanpa adanya korban jiwa. Setelah pemadaman, dilakukan proses pendinginan untuk mencegah kebakaran kembali terjadi.
Kondisi Kerugian dan Penyebab Kebakaran
Hingga saat ini, nilai kerugian akibat kebakaran belum dapat dipastikan karena masih dalam proses pendataan. Pihak kepolisian juga masih menyelidiki penyebab pasti terjadinya kebakaran tersebut. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bekasi menegaskan bahwa tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.
Konteks dan Dampak
Kebakaran ini menjadi peringatan penting mengenai keamanan dan pengelolaan depo kendaraan, terutama yang menyimpan banyak unit bus yang tidak beroperasi. Kejadian ini juga berdampak pada operasional PO Sirnajaya yang kehilangan sebagian besar armadanya. Upaya preventif dan pengawasan ketat diharapkan dapat mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.














Tinggalkan Balasan