Media Kampung, PalembangHariyanto bin Sukardi dituntut hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan atas kasus pengangkutan dan pengelolaan minyak sulingan jenis bensin tanpa dokumen resmi di Palembang. Tuntutan ini dibacakan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Palembang pada Senin, 10 Agustus 2026.

Fakta Kasus Pengangkutan Bensin Ilegal

<pKasus bermula ketika Hariyanto menerima perintah dari Setiyono untuk mengambil minyak sulingan jenis bensin menggunakan mobil Mitsubishi Canter dari wilayah Natar, Lampung Selatan, menuju tempat penyulingan di Desa Keban, Kabupaten Musi Banyuasin. Hariyanto berangkat pada 3 Mei 2026 dan menerima uang perjalanan sebesar Rp5,4 juta, dengan Rp1,4 juta sebagai upah dan sisanya untuk biaya operasional.

Baca juga:

Setibanya di lokasi penyulingan, minyak belum siap sehingga Hariyanto kembali pada 4 Mei 2026 dan berhasil memindahkan sekitar 11 ton minyak sulingan ke tangki drum plat besi yang terpasang di mobil truk. Namun, saat beristirahat di Rumah Makan Sambal Cobek, Jalan Lintas Sumatera, Desa Lalang Sembawa, Kabupaten Banyuasin, Hariyanto diamankan oleh anggota Ditreskrimum Polda Sumsel.

Penemuan dan Pemeriksaan

Dari pemeriksaan kendaraan, ditemukan tangki berisi sekitar 11 ton minyak sulingan tanpa dokumen izin resmi. Barang bukti tersebut kemudian diuji laboratorium dan dinyatakan mengandung senyawa hidrokarbon penyusun bensin dengan nilai RON 68, sehingga dikategorikan sebagai bahan bakar minyak jenis bensin.

Dasar Hukum Tuntutan

Jaksa menilai Hariyanto terbukti melanggar Pasal 54 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, serta Pasal 20 huruf c KUHP dan peraturan terkait lainnya. Dalam dakwaan alternatif, terdakwa juga didakwa melanggar Pasal 591 huruf a KUHP.

Proses Persidangan

Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Oloan Exodus Hutabarat. Setelah pembacaan tuntutan oleh Jaksa, persidangan dilanjutkan ke tahap pembuktian. Majelis hakim akan mempertimbangkan seluruh bukti sebelum memutuskan perkara ini.

Pentingnya Penegakan Hukum Minyak Ilegal

Kasus ini menjadi perhatian penting dalam upaya menekan peredaran bahan bakar minyak ilegal yang dapat merugikan negara dan masyarakat. Penindakan tegas terhadap pelaku pengangkutan tanpa dokumen resmi menjadi bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keadilan di sektor energi.